• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Demo AMPB Di Kejagung Dinilai Kuasa Hukum Walikota, Politisasi dan Tendensi

by Ghazi
24 February 2020 21:22
in Featured, Hukum & Kriminal, Politik
0
Demo AMPB Di Kejagung Dinilai Kuasa Hukum Walikota, Politisasi dan Tendensi

MEDIAHARAPAN.COM,BENGKULU – Agustam Rachman SH. MAPS. selaku kuasa hukum WaliKota Bengkulu menanggapi Demo AMPB Sarat Muatan Politik, Mantan Walikota, Wakil Walikota dan Pimpinan DPRD Kota lalu Juga Pernah Tersangka dan Menang Praperadilan dan perkara hukum sudah selesai secara hukum. Senin (24/2/2020)

Pihak Kuasa Hukum berikan tanggapan Terkait demo segelintir orang yang menamakan dirinya Aliansi masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) hari ini (24-2-2020) di Jakarta yang menuntut Kejaksaan Agung menangkap Walikota Bengkulu dalam perkara Bansos maka kami atas nama Kuasa Hukum Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan tanggapan dalam press release sebagai berikut :

  1. Bahwa kami tidak akan menanggapi point tuntutan AMPB supaya Kejaksaan Agung menangkap Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus Bansos tahun 2015 karena perkara tersebut sudah selesai secara hukum dengan dikabulkannya prapradilan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
  2. Bahwa demo yang dilakukan oleh segelintir orang yang menamakan dirinya AMPB tersebut merupakan bentuk intervensi hukum terhadap institusi Kejaksaan Agung dan jajarannya.
  3. Bahwa kami pastikan demo APMB tersebut bermotif politik untuk merusak nama baik Helmi Hasan. Mengapa hanya nama Helmi Hasan yang dipersoalkan dalam demo AMPB?, bukankah Wakil Walikota saat itu (Patriana Sosialinda), Ahmad Kanedi (Mantan Walikota), Sawaluddin Simbolon (Mantan Ketua DPRD), Irman Sawiran dan Sandy Bernando (Mantan Wakil Ketua DPRD) juga waktu itu menjadi Tersangka bansos dan juga menang dalam prapradilan. Apakah karena Helmi Hasan Menjadi calon kuat Gubernur Bengkulu Pilkada 2020?
  4. Bahwa kami menghimbau supaya pihak-pihak yang berkepentingan dengan perebutan kursi Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2020 untuk menghentikan cara-cara kotor berupa fitnah dan kampanye hitam. Karena hal itu bentuk pembodohan pada masyarakat.
  5. Bahwa kami menantang kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Pilkada Gubernur Bengkulu untuk dapat menunjukkan kerja dan karya nyata untuk meraih simpati publik.
  6. Bahwa kami tidak menuduh demo AMPB adalah demo bayaran tapi saat ini tim kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui siapa sesungguhnya oknum yang menjadi otak pelaku yang mendanai dan berada dibelakang demo AMPB ini. Demikian Terimakasih

Atas nama Kuasa Hukum Helmi Hasan (Wali Kota Bengkulu). Agustam Rachman, SH,MAPS

Comments

comments

Tags: Helmi Hasan Demo ampb
Previous Post

KKN Mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau dan Universitas Bengkulu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Next Post

Dilema Perdana Menteri Interim “Tun Dr. M”

Ghazi

Berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada hari sebelumnya

Next Post
Dilema Perdana Menteri Interim “Tun Dr. M”

Dilema Perdana Menteri Interim "Tun Dr. M"

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia