MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membuka data dan riwayat pasien positif terjangkit virus Corona (Covid-19) ke publik. Hal ini menurutnya, penting agar masyarakat dapat mawas dan melindungi dirinya dari kemungkinan tertular.
“Kita meminta data pasien dan riwayat pasien corona di buka ke publik. Dengan terbuka ini publik tahu dan publik bisa melindungi diri dari kemungkinan tertular,” kata Dempo, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, keterbukaan tersebut setiap pasien untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Karena ketika pasien pertama yang positif di umumkan langsung oleh Gubernur secara terbuka maka publik tidak saling curiga dan tidak menimbulkan fitnah.
“Kalau mengacu pada Pasal 17 UU KIP informasi pribadi merupakan Informasi yg dikecualikan, akan tetapi melihat seberapa penting informasi ini dibuka kita mengacu pada Pasal 10 UU KIP tentang informasi serta merta yg dapat mengancam hajat hidup orang banyak. Oleh karenanya baik nama, asal aktivitas, dan riwayat perjalanan untuk dapat disampaikan dengan publik agar masyarakat tetap dapat melindungi dirinya dari kemungkinan tertular.” Tegas Dempo.
Dempo menambahkan dibuka informasi ke publik agar publik tidak saling curiga dan tidak timbul fitnah, terutama terhadap kawan-kawan jurnalis yg membuat berita jangan sampai jurnalis nanti malah mendapatkan fitnah dari publik karena dianggap tidak memberikan informasi yang valid,” katanya.
Dempo menjelaskan, penyakit corona bukanlah aib. Penyakit tersebut sama halnya dengan flu, sakit jantung, dan malaria. Oleh sebab itu, masyarakat harus diedukasi bahwa wabah ini bukan aib.
“Virus ini bisa menular kesiapa saja baik jamaah tablig, jamah NU, jamaah Muhamadiyah, anggota partai, PNS, rakyat jelata atau sanak gubernur. olehnya, mari kita lindungi masyarakat yang belum terkena, sembuhkan yang sudah terkena, dan mari saling suport berfikir positif untuk sama-sama melawan wabah corona ini,” Tutup Dempo.