MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Sebanyak 161 orang guru LPA/TPA se-Kabupaten Tanah Datar yang telah disertifikasi dan 322 petugas masjid kembali menerima insentif menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Penyerahan secara simbolis langsung oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi ini dilaksanakan Senin (27/05) di Masjid Nurul Amin Pagaruyung.
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki 4 program andalan yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan sektor pertanian, pariwisata dan pembangunan diberbagai bidang baik fisik maupun non fisik.
Terkait dengan program peningkatan kualitas SDM, Bupati Irdinansyah mangatakan bahwa yang paling utama adalah peningkatan keimanan dan ketaqwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, dalam mencapai tujuan itu dilaksanakan program tahfidz, maghrib mengaji serta kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu katanya, “pemerintah daerah mengingatkan agar masjid tidak hanya berfungsi untuk melaksanakan shalat 5 waktu sehari semalam, namun juga bisa dimanfaatkan untuk belajar mengaji, menghafal Al-Qur’an serta kegiatan keagaan lainnya.”
Tidak itu saja, dalam mencapai tujuan Kabupaten Tanah Datar kabupaten yang madani, pemerintah daerah mewajibkan bagi setiap guru LPA/TPA agar bisa membina minimal 3 orang anak dalam setiap tahunnya untuk bisa menjadi hafidz Qur’an minimal 1 juz.
Dan kalau tidak mampu maka dana insentifnya tidak akan diberikan. “Hal ini dilakukan, karena kita sudah mencanangkan kabupaten Tanah Datar menjadi kabupaten Tahfidz,” ujar Irdinansyah.
Sekaitan dengan itu Bupati Irdinansyah meminta dukungan kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanah Datar terutama dari para guru LPA/TPA dan petugas masjid. Dia juga menyebutkan saat ini telah berdiri sebanyak 164 rumah tahfidz dan 14 diantaranya telah menjadi binaan langsung pemerintah kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesra Setda Tanah Datar Afrizon, S.Ag, menyebutkan Ramadhan 1440 H ini masing-masing Guru LPA/TPA yang telah disertifikasi diberikan insentif sebesar Rp2.400 ribu, petugas masjid masing-masing diberikan sebesar Rp1.600 ribu Dengan total dana sebesar Rp899.600 ribu yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tanah Datar. (Irfan F)