MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Tanah Datar-Masakan rendang Padang atau Sumatera Barat memang enak dan sudah terkenal ke berbagai belahan dunia, namun di Kabupaten Tanah Datar Makan Rendang malah bisa membasmi rentenir atau jasa peminjaman uang secara convensional dengan bunga tinggi bahkan dihitung perhari lagi.
Rentenir ini sangat menyengsarakan masyarakat, bahkan yang sudah terjerat ke dalam lingkaran ini semakin susah penghidupannya dan tak mampu lagi untuk membayar cicilannya tidak hanya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah tidak lagi mampu.
Melihat kondisi masyarakat Tanah Datar yang terjerat rentenir ini makin hari makin sulit saja, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, SE, MM dan Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH melahirkan sebuah program yang dikatakan Program Unggulan (Progul) yang diberi nama “Makan Rendang”.
(Makan Rendang) Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang di Tanah Datar merupakan sebuah progul dalam rangka membantu masyarakat kecil terutama pelaku usaha mikro yang produktif dan semua bergerak pada sektor ekonomi dengan syarat pelaku usaha berdomisili di Tanah Datar.
Dengan moto: Rentenir Hilang Ekonomi Pulih, Masyarakat Sejahtera ini lah Bupati Eka Putra bersama Wabup Richi Aprian melauncing Progul yang bertajuk Makan Rendang tersebut, Rabu (02/03) di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar.
Tampak hadir dalam launching itu, Asisten II Gubernur Sumbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Direktur Utama Bank Nagari Sumbar, Kepala Bank Nagari Cabang Batusangkar, Anggota DPRD Tanah Datar, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengatakan, Progul Makan Rendang yang diluncurkan hari ini, bertujuan untuk memberantas rentenir di Tanah Datar, dimana selama ini masyarakat ekonomi lemah sering terperangkap oleh para rentenir, sehingga kesulitan keluar dari jeratan rentenir.
“Progul Makan Rendang ini kita peruntukan bagi pelaku usaha mikro, yang merupakan pelaku usaha produktif dan bergerak pada semua sektor ekonomi. Dan syaratnya pelaku usaha berdomisili dan berusaha di Tanah Datar,” ucap Eka Putra.
Bupati berharap, ke depan program ini dapat berjalan semaksimal mungkin, bukan hanya seremonial belaka, sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Diminta kepada semua pihak, baik instansi maupun dinas terkait, untuk berkomitmen membantu menghilangkan ataupun mengusir rentenir dari sentra-sentra ekonomi, untuk mewujudkan masyarakat sejahtera khususnya dalam pengembangan UMKM,” tegas Eka.
Sementara itu Kepala OJK Sumbar Yusri sangat mengapresiasi progul Makan Rendang yang diluncurkan Pemkab Tanah Datar untuk memberantas rentenir. Ini merupakan momentum agar ekonomoi daerah bisa bangkit kembali, akibat pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini.
“Hari ini Pemda Tanah Datar dengan Bank Nagari memberikan pinjaman kredit lunak bagi pelaku UMKM dengan suku bunga 3% pertahun dan ini sangat membantu sekali bagi pelaku usaha dengan persyaratan yang mudah, dari pada mereka meminjam kepada rentenir yang bunganya sangat tinggi,” sampai Yusri.
Kepala Perwakilan BI Sumbar Wahyu Purnama sampaikan, sangat mendukung program Makan Rendang yang diluncurkan Pemkab Tanah Datar, yang sangat membantu bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Tanah Datar. “Semoga rentenir ini bisa diberantas dari program Makan Rendang ini,” harapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Nagari M. Irsyad Sumbar katakan, sangat mendukung Progul Pemkab Tanah Datar yang bekerjasama dengan Bank Nagari cabang Batusangkar, dimana recoveri ekonomi secara umum akibat pandemi Covid banyak yang terdampak, terutama sektor kecil atau pelaku UMKM. “Dengan adanya program ini, Tanah Datar akan lebih dulu untuk memulihkan dan membangkitkan perekonomiannya,” ucapnya.
“Kalau dengan rentenir mungkin bunga 5 sampai 10 persen sehari, tetapi pemerintah daerah sangat memperhatikan masyarakat pelaku usaha dengan memberikan 3 % setahun,” tutur Irsyad.
Pada kesempatan yang sama Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar Fauzan mengatakan, kriteria untuk bisa memperoleh program ini adalah pelaku usaha mikro, merupakan penduduk Tanah Datar yang menjalankan usaha ekonomi produktif di sektor apa saja, namun tidak menerima fasilitas pinjaman dari lembaga lain dalam bentuk apapun.
Sedangkan untuk persyaratan dikatakan Fauzan, cukup foto copy KTP Suami dan Istri, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Surat Nikah, Pas Photo dan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Syarat cukup mudah untuk mtndapatkan pinjaman maksimal Rp10 juta,”ucapnya. (Irfan F)






