MEDIAHARAPAN.COM, Tanah Datar- Upaya pemerintah daerah meramaikan masjid untuk mensyiarkan Agama Islam terus dilakuan. Berbagai kegiatan meramaikan masjid seperti Magrib mengaji, Subuh berjamaah sudah dicanangkan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu, begitu juga dengan kegiatan keagamaan lainnya.
Upaya pemerintah daerah itupun diiringi dengan pemberian insentif bagi petugas masjid, agar dapat menciptakan masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman dan selalu diramaikan.
Kapala Bagian Kesra Setda Tanah Datar Afrizon katakan, saat ini di Tanah Datar terdapat 318 masjid yang tersebar di 14 kecamatan. Mengingat kedepan tugas-tugas petugas masjid semakin berat, karena minat jamaah datang ke masjid juga ditentukan oleh faktor kebersihan masjid, tempat wudhuk, tikar sholat, mimbar khudbah, WC dan lain-lain, maka pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas masjid.
Hal itu disampaikanya saat mewakili Bupati Tanah Datar memberikan secara simbolis insentif kepada 318 orang petugas masjid, Senin (04/06) di Masjid Nurul Amin Komplek Kantor Bupati Tanah Datar.
Besaran insentif yang diterima masing petugas masjid ini Rp. 1,6 juta selama satu tahun dan diberikan menjelang lebaran, sebut Afrizon.
Ia juga mengaharapkan kepada jamaah untuk menjaga kebersihan lingkungan masjid, tidak merokok dalam masjid,menjaga ketentraman dan kenyamanan beribadah di masjid.
Pada tahun 2018 ini, program pemerintah daerah, akan menetapkan 1 masjid percontohan di masing-masing 14 kecamatan, dan 1 masjid percontohan di kabupaten.
Untuk masjid percontohan di kabupaten Tanah Datar kita sudah menetapkan Masjid Baburrahim Batu Basa Kecamatan Pariangan.
Masjid Baburrahim Batu Basa telah berfungsi tidak hanya sebagai tempat beribadah saja namun juga sudah hadir BMT (Baitul Mal Wattamwil), bahkan untuk kehadiran jamaahnya sudah menggunakan pinger print layaknya orang kerja kantoran, tukas Afrizon.
Sementara itu Masnefi selaku Pengurus Dewan Masjid Indonesia Tanah Datar, sebutkan bahwa untuk memakmurkan masjid, selain jamaah, pengurus, donatur pemerintah dan lain-lain, petugas masjid adalah salah satu komponen yang wajib memakmurkan rumah Allah. SWT tersebut.
Petugas masjid juga harus ditunjuk oleh Nazir (Arab) atau pengurus masjid dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) nya, jadi jelas dan SK ini juga dapat dipergunakan untuk keperluan tertentu, seperti bukti untuk pembayaran insentif ini, ucapnya.
Kemudian petugas masjid juga harus ada job description (uraian tugas) yang ditentukan pengurus masjid, jadi kerjanya juga jelas, tutur Masnefi. (Irfan F)





