• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Dilaporkan Relawan Jokowi, Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka Makar

by Media Harapan
11 June 2019 06:23
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Dilaporkan Relawan Jokowi, Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Komjen Purn) Mochammad Sofyan Jacob

5
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen Purn) Mochammad Sofyan Jacob sebagai tersangka makar, Mantan Kapolda Metro Jaya ini dituduh berencana menggulingkan pemerintahan yang sah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sofyan ditetapkan sebagai tersangka makar sejak 29 Mei lalu dan  tuduhan makar terhadap Sofyan yang merupakan pendukung Pasangan Capres 02 Prabowo-Sandi ini berawal dari laporan seorang bernama Supriyanto yang teridentifikasi sebagai relawan  pasangan capres/cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam Pilpres 2019.

“Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi (terkait Sofyan). Dari hasil gelar perkara, statusnya (Sofyan) kita naikkan menajdi tersangka,” Kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (10/6).

Penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6} kemarin berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan sebagai tersangka, namun tak jadi lantaran Sofyan mangkir.

Argo menerangkan, Sofyan diancam tuduhan makar dalam Pasal 107 KUH Pidana atau 110 KUH Pidana junto Pasal 87 KUH Pidana, dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman penjara seumur hidup.

Pada Senin (10/6), penyidik di Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan sebagai tersangka, namun tak jadi lantaran Sofyan mangkir.

Diketahui, Selain melaporkan Sofyan Jacob, Supriyanto juga melaporkan Eggi Sujanana dengan tuduhan yang sama, dan atas laporannya tersebut Eggi Sujana yang merupakan Aktifis juga pengacara tersebut menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.

Selain Sofyan Jacob dan Eggi Sujana, Pihak Kepolisian juga telah menetapkan 2 tokoh dari Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka Makar dengan skenario kerusuhan dan Pembunuhan yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan mantan Kakostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. [MH007]

Comments

comments

Tags: #RELAWAN JOKOWIKABID HUMAS POLDA METRO JAYAMakarPOLDA METRO JAYARELAWAN PRABOWO
Previous Post

Sambangi MK, Tim Hukum Paslon 02 Bawa Bukti Menghebohkan

Next Post

69 Desa di Konawe Direndam Banjir

Media Harapan

Next Post
69 Desa di Konawe Direndam Banjir

69 Desa di Konawe Direndam Banjir

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia