MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia Ermon Revlin, meresmikan 4 Taman Kanak-Kanak (TK) alih status dari TK swasta menjadi TK Negeri sekaligus yang dipusatkan di TK Negeri Pembina Kecamatan Lintau Buo, Kamis (01/04).
Alih status ini sudah berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor. 800/52/Dikbud-2021 tentang perubahan status Taman Kanak-kanak Swasta menjadi Taman Kanak-kanak Negeri (TK Pembina).
Hadir pada kesepakatan itu diantaranya ketua TP PKK Kabupaten Tanah Datar yang juga sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, camat Lintau Buo, camat Sungai Tarab, camat Tanjung Baru dan Salimpaung, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tanah Datar, ketua IGTKI Kabupaten Tanah Datar, pengawas TK kecamatan dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Tanah Datar yang dibacakan Ermon Revlin dikatakan bahwa sebuah lembaga pendidikan berkewajiban melakukan pembinaan, pembentukan dan pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap anak agar dapat digunakan secara baik dan profesional.
“Modal utama dalam melakukan pembinaan dan pengembangan potensi dasar anak adalah kerjasama yang baik antara pemerintah, tenaga pendidik, stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa TK Negeri Pembina kecamatan merupakan salah satu wadah, tempat dan ruang bagi anak usia dini dalam berekspresi, bereksplorasi dan bekerjasama dalam berbagai kegiatan, hal ini dikarenakan anak usia dini adalah kunci sukses yang sangat fundamental dan strategis dalam merajut pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dimasa mendatang.
“Pendidikan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dalam prosesnya semua pihak yang terkait harus saling berkomunikasi dengan baik. Anak harus dididik dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan. Dalam mendidik anak juga harus menggunakan metode dan teknik yang baik, penuh perhatian dan kasih sayang,” jelas Bupati.
Ditambahkannya bahwa saat ini jumlah TK di kabupaten Tanah Datar sebanyak 195, namun baru 1 yang negeri. Namun dengan diresmikannya 4 TK swasta yang beralih status menjadi TK Negeri makan hari ini jumlah TK Negeri sudah bertambah menjadi 5. “Dengan ini kita berharap kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Datar kedepan akan semakin maju dan baik,” ujar Bupati.
“Kita semua yakin dan mengharapkan dari lembaga pendidikan ini akan lahir generasi yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” harapnya.
Bupati juga mengharapkan kepada para pemerhati pendidikan usia dini dapat memahami model pembelajaran sentra, karena model ini diharapkan akan dapat menerapkan kegiatan pembelajaran yang seimbang antara bimbingan guru dengan inisiatif anak. Karena metode pembelajaran ini menekankan pada pengembangan minat, potensi dan kekuatan anak.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 800/52/Dikbud-2021 tentang Perubahan Status TK swasta menjadi TK Negeri itu, empat TK tersebut adalah TK Harapan Pangian menjadi TK Negeri Pembina Kecamatan Lintau Buo, TK Tunas Harapan Pasir Lawas menjadi TK Pembina Negeri Kecamatan Sungai Tarab, TK Pembina Al-Hidayah menjadi TK Negeri Pembina Kecamatan Salimpaung, dan TK Pembina Aisyiyah Tanjung Baru menjadi TK Negeri Pembina Kecamatan Tanjung Baru.
Usai penanda tanganan prasasti oleh bupati dilanjutkan pembukaan selubung papan nama TK oleh Bunda PAUD Ny. Lise Eka Putra.
Acara peresmian tersebut juga turut dimeriahkan penampilan tari tarian daerah dan hafalan ayat pendek yang dibawakan langsung oleh para murid TK Negeri Pembina Kecamatan Lintau Buo itu. (Irfan F)






