MEDIAHARAPAN.COM, KABUPATEN MALAKA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka ‘Ferdinandus Rame Menjelaskan Kepada Media Ini Kamis (01/02/18) di ruang kerjanya mengatakan.
Terkait EKTP
Kita Telah Memiliki Data sebanyak Kabupaten Malaka Itu Sebanyak 124.000 orang Wajib Ktp.
kemudian data Kita yang telah memiliki Ktp itu 74.000 Orang
Itu data semeter satu tahun 2017 dari Bulan January sapai dengan 31 Juni 2017.
Sedangkan untuk smestre dua datanya belum ada karna masih di olah di kementerian.
Sehingga dengan Demikian berdasarkan data pada Smester Satu itu yang Belum memiliki atau yang belum rekam ektp. Sebanyak 49.000 757 Orang Wajib Ektp dan yang Belum lakukan Perekamn EKtp.
Kemudian Berdasarkan data dari kementerian Dalam Negri yang Kami Peroleh dari Rakatnas tanggal 9 sampai 11 di jakarta yaitu terhitung dari dari tanggal 11desember 2017. sampai Dengan Hari H Piemilu Pilpres Pileg 17 April 2019 Ada 60.000 jiwa itu sudah dihitung dengan yang belum memiliki atau belum rekam Ektp.
Karna belum mencapi usia 17 tahun.
Tetapi sampai dengan tanggal, 1 April 2019 Ada yang sudah berusia 17 dan Wajib Mempunyai EKtp dan saya sudah melaporkan ke Pak Asisten satu biar Jelas Karna Data di kementerian dengan Dinas itu datanya Bukan Berbeda.
Lanjut Kadis Ferdi ” untuk saat ini Kami dari Dispencapil sudah menyiapkan Blangko sebanyak 10.000 Blangko dan sudah Berkurang jadi sisanya sekitar 9.500.lebih. Untuk Masyarakat Yang Mau Mengurus EKtp tapi Harus ikut jadwal yang sudah di tentukan di setiap kecamatan.ya contoh seperti hari jumat. Kecamatan Malaka Tenngah dan seterusnya .
Sedangkan Khusus Untuk Mahasiswa. Dan calon anggota DPRD / DPRI dan Calon PNS yang mau ikut Tes Itu tidak Pakai Jadwal .Kata Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Malaka. Ferdinandus Rame. (es).





