MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – setelah dinyatakan buron, tersangka kasus korupsi E-KTP Miryam Haryani akhirnya berhasil ditangkap Tim gabungan disebuah hotel di kemang Jakarta Selatan pada Senin (1/5/2017) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah dibawa ke Mapolda Metro Jaya, sore harinya Miryam langsung digelandang ke gedung KPK dan KPK langsung menahan Miryam yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan kasus korupsi e-KTP.
“Tersangka MSH ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, Koordinator Gadis Ahok ini keluar dari gedung KPK dengan Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange.
Tidak sepatah kalimatpun keluar dari mulut Politikus Partai Hanura ini, hanya senyum yang dipaksakan yang tampak menghiasi wajahnya ketika sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan. (Roqeem)