• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Djoko Tjandra Masuk Rutan Salemba

by Media Harapan
1 August 2020 06:18
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Djoko Tjandra Masuk Rutan Salemba

Djoko Tjandra; NET

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Usai ditangkap di Malaysia, Buronan kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra resmi menjadi narapidana (napi) Rutan Salemba.

“Maka mulai malam ini yang bersangkutan Saudara Djoko Tjandra menjadi narapidana di pemasyarakatan dan menjadi warga binaan di pemasyarakatan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Reynhard menjelaskan penempatan Djoko Tjandra di  Rutan Cabang Mabes Polri itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus dalam rangka proses pemeriksaan terpidana yang divonis 2 tahun penjara itu.

“Kemudian penempatan yang bersangkutan kami akan tempatkan sementara yang bersangkutan di Cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini di mana penempatan yang dilakukan di Cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini yaitu tentunya dalam rangka pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya,” Ungkap Reynhard.

Sebelum dijebloskan di Rutan Salemba, Bareskrim Polri melakukan penyerahan langsung Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung.

“Malam ini bahwa ada penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan cessie Bank Bali sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pid.sus/2009 tanggal 11 Juni 2009 atas nama Joko Soegiarto Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (MH007)

Comments

comments

Tags: Bank BaliBuronanDjoko TjandraMABES POLRIRutan Salemba
Previous Post

Ketauladanan Ibrahim AS

Next Post

Panen Raya Batu Taba, Tradisi Baronde Tetap Lestari

Media Harapan

Next Post
Panen Raya Batu Taba, Tradisi Baronde Tetap Lestari

Panen Raya Batu Taba, Tradisi Baronde Tetap Lestari

BERITA POPULER

Djoko Tjandra Masuk Rutan Salemba

Djoko Tjandra Masuk Rutan Salemba

1 August 2020 06:18
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia