MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR, Dede Yusuf menyatakan mendukung Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang dicanangkan Pemerintah melalui Perpres No 4 Tahun 2017 tentang WKDS, menurutnya hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan distribusi dokter spesialis ke seluruh Indonesia.
Dede mengatakan, Salah satu pertimbangan utama program ini adalah untuk peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik, maka upaya pemerataan dokter spesialis dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia melalui WKDS sebagai bentuk pengabdian kepada negara guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Menurutnya, dengan adanya program WKDS ini, peserta WKDS ditempatkan pada rumah sakit daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan atau rumah sakit rujukan regional/provinsi yang ada di seluruh wilayah Indonedia. Dan peserta WKDS berhak mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat dan insentif dari pemerintah daerah.
Dede Yusuf menjelaskan, dokter spesialis saat ini terpusat di perkotaan dan sangat minim di daerah-daerah terpencil. Penempatan dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia sekarang ini sebenarnya sudah ditunjang dengan insentif tinggi.
“WKDS diberikan tunjangan. Pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam rentang Rp 23 – Rp 30 juta per bulan disesuaikan dengan wilayah kerja penempatan dokter spesialis,” Kata Dede di Universitas Airlangga, Surabaya, Jum’at (24/3/2017) lalu.
Source: DPR