• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

DPR Pertimbangkan Tunda Pensahan RKUHP

Jika pada rapat Bamus, Senin (23/9), para pimpinan fraksi setuju menunda, akan dilanjutkan dengan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap masyarakat masih kontroversial.

by Bilal
20 September 2019 22:24
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
DPR Pertimbangkan Tunda Pensahan RKUHP

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – DPR mempertimbangkan permintaan pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi undang-undang.

DPR dijadwalkan akan mengesahkan RKUHP menjadi UU pada di Sidang Paripurna, Selasa (24/9).

“Penundaan dilakukan selain mendengarkan permintaan pemerintah juga sebagai bukti bahwa DPR mendengar dan memperhatikan kehendak masyarakat yang menghendaki RKUHP ditunda pengesahannya,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/9/2019) seperti dilansir Antara.

Bamsoet meyakini semua fraksi di DPR RI akan mempunyai sikap yang sama jika sudah berbicara kepentingan rakyat.

Menurut dia, dirinya sudah berbicara dengan beberapa pimpinan fraksi di DPR untuk membahas penundaan itu pada hari Senin (23/9) dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Seperti diketahui pengambilan keputusan tingkat pertama sudah dilakukan kemarin di DPR bersama-sama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM. Tinggal ketok palu di paripurna untuk pengesahan yang rencananya akan digelar pada hari Selasa, 24 September,” ujarnya.

Jika pada rapat Bamus, Senin (23/9), para pimpinan fraksi setuju menunda, akan dilanjutkan dengan pembahasan kembali pasal-pasal yang dianggap masyarakat masih kontroversial.

Bamsoet mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sebelum rapat Bamus apakah pengesahan RUU KUHP akan dilaksanakan pada DPR periode saat ini atau selanjutnya karena akan dibahas kembali dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pihak pemerintah atau Presiden.

Ia menegaskan bahwa DPR akan berusaha sejalan dengan keinginan Pemerintah dan masyarakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

“Bagaimana kelanjutan pengesahan RKUHP ini kita akan lihat kembali karena kami akan bawa ini ke Rapat Bamus DPR RI pada hari Senin depan untuk kita minta masukan dari pimpinan fraksi melalui rapat tersebut,” katanya.

Bamsoet mengatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima masukan dari perwakilan mahasiswa yang berdemo di depan DPR terkait dengan penyempurnaan RKUHP karena dianggap masih ada beberapa pasal yang dinilai kontroversial.

Menurut dia, beberapa pasal yang dinilai kontroversial akan dibahas lagi dan hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia menyebutkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial, antara lain, pasal yang mengatur soal kumpul kebo, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap kepala negara.

“Memang tidak mudah kita berjuang untuk memiliki buku induk atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sendiri menggantikan KUHP kolonial peninggalan Belanda. Saya bisa merasakan tekanannya yang luar biasa,” katanya.

Dalam pembahasan RKUHP, kata Bamsoet, DPR RI juga mendapat tekanan yang kuat terkait dengan masalah LGBT, setidaknya ada 14 perwakilan negara-negara Eropa, termasuk negara besar tetangga Indonesia.

Menurut dia, negara-negara tersebut tidak ingin adanya pelarangan LGBT dalam KUHP karena mereka menginginkan LGBT tumbuh subur di Indonesia.

“Sikap DPR tegas, kita penentang terdepan untuk LGBT berkembang di Indonesia,” ujarnya. []

Comments

comments

Tags: Bambang SoesatyoRKUHP
Previous Post

Koruptor Itu Hebat dan Mempersatukan Bangsa

Next Post

Mahathir: Tanya Jokowi, Kenapa Tidak Mau Dibantu Pemadaman Karhutla?

Bilal

Next Post
Mahathir: Tanya Jokowi, Kenapa Tidak Mau Dibantu Pemadaman Karhutla?

Mahathir: Tanya Jokowi, Kenapa Tidak Mau Dibantu Pemadaman Karhutla?

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia