• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

DPR Siap Memberikan Dukungan Amnesti Untuk Baiq Nuril

by Media Harapan
12 July 2019 09:10
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
DPR Siap Memberikan Dukungan Amnesti Untuk Baiq Nuril

Anggota Komisi III Nasir DPR RI Nasir Djamil saat menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi bertema “Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Foto : Geraldi/Man

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus Baiq Nuril yang menyita perhatian publik menjadi keprihatinan sendiri bagi kalangan DPR RI. Karena itu, Anggota Komisi III Nasir DPR RI Nasir Djamil mengaku siap memberikan dukungan jika diminta pertimbangan Presiden untuk pemberian amnesti untuk Baiq Nuril, selaku terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kabarnya, peninjaun kembali (PK) yang diajukan Baiq ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Baiq Nuril meminta amnesti kepada Presiden dan kemudian Presiden meminta pertimbangan DPR, saya haqqul yaqin bahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril,” kata Nasir saat menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi bertema “Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini punya keyakinan, karena ini juga momentum untuk menghadirkan apa yang disebut dengan restorative justice. “Kami saat ini bersama pemerintah sedang menyusun revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kita dan salah satu hal yang ingin ditekankan dalam revisi itu adalah soal restorative justice,” tambahnya.

Legislator dapil Aceh ini juga mengungkapkan, ini merupakan ujian untuk Presiden Joko Widodo terkait pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan. Karena, perempuan merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap pelecehan. “Apa yang dialami oleh Baiq Nuril ini menjadi catatan bagi kita, dan tentu negara harus melindungi warga negaranya,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti terhadap seorang terpidana. Amnesti itu kan akan menghilangkan atau meniadakan akibat hukum dari perbuatan seseorang dan kemudian juga bisa mengembalikan status seseorang yang awalnya bersalah menjadi tidak bersalah. Namun, hingga kini DPR RI masih menunggu etiket dari pemerintah dalam upaya pemberian amnesti tersebut. (MH007/hs/sf)

Comments

comments

Tags: AMNESTIBaiq NurilDPR
Previous Post

DPR Dorong Pemerintah Segera Selesaikan Pembangunan Tol Pekanbaru – Dumai

Next Post

Cegah Kebakaran Hutan, BNPB Kerahkan 1500 Personil Gabungan

Media Harapan

Next Post
Cegah Kebakaran Hutan, BNPB Kerahkan 1500 Personil Gabungan

Cegah Kebakaran Hutan, BNPB Kerahkan 1500 Personil Gabungan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia