MEDIAHARAPAN.COM, Palembang – Pansus Pelindo II DPR RI menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Carat di Palembang oleh PT. Pelindo II. Dari persoalan dana investasi yang fantastis hingga penggunaan dua konsultan.
Anggota Pansus Wahyu Sanjaya mengatakan penggunaan dua konsultan sekaligus dalam satu tahun patut dipertanyakan, karena menurutnya konsultan bekerja dalam satu tahun untuk proyek tertentu saja.
“Ini membingungkan, karena biasanya satu konsultan bekerja dalam satu tahun untuk proyek tertentu saja. Mengapa ada dua konsultan pada tahun yang sama.” Kata Wahyu usai memimpin pertemuan dengan direksi Pelindo II dan otoritas pelabuhan di Palembang, seperti dilansir dpr.go.id Selasa (25/4/2017).
Tugas konsultan, lanjut politisi Partai Demokrat ini, melakukan studi kelayakan atas pengembangan pelabuhan Tanjung Carat, Palembang.
“Kita minta mereka memberikan draf kontraknya sekaligus proses penunjukkannya seperti apa. Kita ingin tahu nilai kontraknya berapa. Kita tidak bermaksud mencampuri kinerja mereka. Tapi, kita hanya ingin melihat apakah normal nilai kontraknya,” ungkap wahyu lebih lanjut.
Wahyu menjelaskan, bahwa di Pelindo II banyak kontrak yang nilainya fantastis dan tidak diketahui ending-nya seperti apa. Bahkan, ada temuan angka yang fantastis sebesar 5 juta USD per bulan untuk nilai kontrak pengembangan. Selain itu, ada investasi sekitar 3,3 miliar USD yang patut dipertanyakan. menurut wahyu jika nilai investasinya sebesar 500 juta USD masih terbilang wajar.
“Kita ingin menelaah lebih jauh apakah ada kejanggalan-kejanggalan dalam nilai proyek tersebut. Pelabuhan Tanjung Carat, memang, dibutuhkan di Palembang. Untuk itu, harus mampu melihat dengan cermat apa saja yang bisa dikembangkan di sini. Kalau Kawasan Ekonomi Khususnya belum selesai, nanti bisa jadi pelabuhan mati, karena belum berjalan. Dan kelak akses jalan menuju pelabuhan dan KEK harus terintegrasi,” papar Anggota Komisi VI ini. [MH007]