• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

by irfan
24 June 2022 16:59
in Daerah
0
DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Tanah Datar-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar gelar Rapat Paripurna guna putuskan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022-2042, Jum’at (24/06) di ruangan rapat DPRD setempat.

Dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan disaksikan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, dihadapan 23 orang anggota DPRD yang hadir juru bicara Pansus III Mhd. Haikal menyampaikan jika seluruh fraksi yang ada di DPRD tersebut sepakat dan menyetujui RTRW Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022-2042 itu.

Pada hasil pembahasan yang disepakati itu Haikal menyebutkan kebijakan strategi penataan ruang wilayah Kabupaten Tanah Datar pada Rencana Struktur Ruang Wilayah seperti sistem pusat permukiman, sistim jaringan prasarana. Rencana Pola Ruang Wilayah, kawasan lindung, kawasan budi daya.

Kawasan strategis kabupaten meliputi kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sudut kepentingan sosial budaya, sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

Arahan pemanfaatan ruang wilayah meliputi ketentuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, indikasi program utama jangka menengah 5 (lima) tahunan dan pelaksanaan sinkronisasi program pemanfaatan ruang.

Untuk ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah dikatakan Haikal seperti ketentuan umum zonasi, penilaian pelaksanaan pemanfaatan ruang dan ketentuan insentif dan disinsentif serta arahan sanksi.

Pada kewajiban dan peran masyarakat dikatakan ada hak masyarakat, kewajiban masyarakat, dan peran masyarakat.

Selanjutnya dalam pembahasan itu juga tertuang kelembagaan, penyelesaian sengketa, ķetentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan lainnya. Namun pada bab XIII ada penambahan pasal yang semula 3 pasal menjadi 4 pasal terkait batas wilayah daerah.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dalam sambutannya sampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah menyetujui RTRW yang telah disusun pemerintah daerah demi kemajuan Tanah Datar kedepan.

“Alhamdulillah DPRD telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Tanah Datar Tahun 2022-2042 untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah, ini akan menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, untuk ditetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar, “ucapnya.

Bupati Eka Putra berharap dengan RTRW ini dapat diwujudkan struktur dan pola ruang Kabupaten Tanah Datar yang terintegrasi berbasis pertanian, pariwisata berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), percepatan peningkatan perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.

Terkait permasalahan tapal batas wilayah yang ditanyakan Dewan dikatakan Bupati Eka Putra pemerintah daerah berkomitmen kuat untuk menyelesaikannya, seperti batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, pada sub segmen Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang.

Batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kampar pada sub segmen Kecamatan Lintau Buo Utara dengan Kecamatan Kampar Kiri dan batas wilayah lainnnya. (Irfan F)

Comments

comments

Tags: BatusangkarKabupaten Tanah DatarTanah Datar
Previous Post

Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

Next Post

Resmi Dibuka Bupati Eka Putra, Jambore Kader PKK Meriah

irfan

Next Post
Resmi Dibuka Bupati Eka Putra, Jambore Kader PKK Meriah

Resmi Dibuka Bupati Eka Putra, Jambore Kader PKK Meriah

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia