• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Artikel

DPT Pilkada DKI Masih Menjadi Persoalan Menahun

by Achmad Zaenudin
5 March 2017 10:27
in Artikel, Featured, Focus, Opini, Peristiwa, Politik
0

Achmad Sulhi, Tim Advokasi Anies-Sandi. (Istimewa)

Oleh: Achmad Sulhi 

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemungutan suara putaran pertama Pilgub DKI Jakarta baru saja ditetapkan dengan memutuskan pasangan Paslon No. 2 dan Pasangan Anies-Sandi masuk Putaran kedua. Namun sejumlah persoalan yang menyangkut data pemilih masih menjadi persoalan menahun. Kami sejak proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah sering menyampaikan baik melalui forum-forum yang diselenggarakan KPUD DKI Jakarta sendiri, bahkan melalui forum diskusi serta penyampaian via surat atas temuan-temuan data pemilih yang tidak sesuai ketentuan.


 Kami menilai peran KPUD sudah sangat akomodatif namun membutuhkan regulasi yang mumpuni dalam menjamin kewibawaan KPUD sebagai penyelenggara perhelatan Pilgub DKI 2017 ini.
Keseriusan KPUD DKI ini harus dibarengi dengan semua perangkat pemerintahan dan masyarakat yang pro aktif dalam pendataan data pemilih yang akuntabel dan memenuhi akomodasi pemenuhan hak pilih tanpa diskriminasi dan intervensi dari pihak manapun jua. 

Beberapa hal yang harus terpenuhi dan menjadi perhatian kita bersama adalah:
1. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Putaran Pertama yang masih berimplikasi kekisruhan pemilih yang tidak terdaftar tapi seolah dimobilisir harus segera dilakukan verifikasi secara factual karena patut diduda pemilih tersebut adalah pemilih yang digerakkan tidak tinggal sesuai domisili TPS yang diterobosnya.

DPTb berasal dari pemilih yang menggunakan Surat Keterangan (SUKET) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta perangkatnya sampai tingkat Satuan Pelaksana di Kantor Kelurahan.
 Suket ini harus ditetapkan secara tegas dan mengikat dengan format yang telah ditetapkan melalui surat edaran Kemendagri, bukan yang dikeluarkan ataupun yang ditandatangani selain jajaran instansi Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Jumlah Suket pada putaran satu hanya 84.000an sedangkan keseluruhan DPTb kemarin berjumlah 237.003 orang. Dan bukti belum beresnya pendataan pemilih dan penerapan aturan, banyak pemilih yang tidak menggunakan Suket yang resmi dan terungkap setelah Tim Advokasi Anies-Sandi melaporkan temuan di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dengan 7 jenis Suket palsu yang telah digunakan pemilih. Bahkan ada pula pemilih yang dibiarkan masuk dengan menggunakan kartu NPWP bukan KTP Elektronik sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu diperlukan coklit factual pada DPTb putaran satu tersebut agar bersih dan bisa digunakan sebagai DPT Putaran kedua.


2. KPUD harus jelas dan tegas menetapkan kantor PPS, PPK dan KPUD Kota/Kabupaten sebagai tempat pendaftaran pemilih baru.


3.Pengawasan terhadap netralitas PNS dan pejabat publik dalam kampanye terselubung bagi Paslon tertentu dengan pemanfaatan fasilitas dan program pemerintah yang patut diduga untuk tujuan keji menggiring pemilih mendukung petahana.


4. Bawaslu dan jajarannya harus berani menindak pelanggaran Pilkada DKI dengan efek jerah sebagai pendudikan politik dan demokrasi yang berintegritas.


5. Polri dan TNI harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman bagi pemilih, penyelengara dan semua warga Jakarta tanpa pandang bulu.


Kami juga masih mengkaji beberapa laporan resmi kepada Bawaslu DKI seolah lambat penanganan dan tidak ada keseriusan sehingga pelanggar dibiarkan bebas dengan keputusan yang aneh. Dan perlu dipertimbangkan untuk dilaporkan ke DKPP agar kembali ke jalan yang benar.

Sebagai tambahan, kami kembali meminta agar dalam Surat Keputusan KPUD DKI termuat perintah agar 2 jenis Suket yang ditetapkan ditempel pada papan pengumuman di tiap TPS. Dan kami menolak penambahan jumlah TPS.

Comments

comments

Tags: ahok-djarotAnies-SandiPILKADA DKIPutaran kedua
Previous Post

​Bang Idrus, Mantan Cagub DKI Minta Do’a dan Dukungan Warga Jakarta Buat Anies-Sandi

Next Post

​Kalau Mau Hidup Merdeka, Jadilah Pengusaha 

Achmad Zaenudin

Next Post

​Kalau Mau Hidup Merdeka, Jadilah Pengusaha 

BERITA POPULER

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

DPT Pilkada DKI Masih Menjadi Persoalan Menahun

5 March 2017 10:27

BERITA TERBARU

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

Air Bersih PT Jakpro Memiontec Melalui PAM Jaya Jakarta Resmi Bersertifikat Halal

30 September 2025 13:18
UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

UBN Terpilih Kembali Jadi Ketum JATTI

30 September 2025 13:12

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

Smesco Indonesia Kerjasama dengan LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM

2 October 2025 08:05
Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

Seminar Internasional MUI DKI Jakarta dan UIA: Islam dan Identitas Nasional

2 October 2025 07:44
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia