• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Drs. Mukhlis, Pengelolaan Keuangan Nagari Sesuai Standar dan Terintegritas

by irfan
7 September 2019 08:35
in Daerah
0
Drs. Mukhlis, Pengelolaan Keuangan Nagari Sesuai Standar dan Terintegritas

MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, membuka paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa sehingga lebih terbuka ruang untuk mewujudkan desa menjadi lebih mandiri dan kesejahteraan masyarakat lebih mudah dicapai.

Kucuran dana yang dialokasilan bagi desa yang kalau di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat disebut nagari baik yang bersumber dari APBN, APBD, Bantuan Keuangan Bersifat Khusus maupun sumber lain yang sah memberikan tantangan bagi nagari untuk melaksanaan pengelolaan keuangan secara baik transparan dan akuntabel.

Menurut Mukhlis Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Datar, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan pengelolaan keuangan nagari memiliki dinamika dan permasalahan antara lain masih terjadinya keterlambatan dalam pembahasan dan penetapan Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari setiap tahun.

Belum lahirnya beberapa peraturan pelaksanaan di tingkat kabupaten terkait lahirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014, cukup banyaknya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dibeberapa nagari serta belum adanya standar dan sistem yang mengatur pengelolaan keuangan nagari yang pengkoordinasian pengelolaannya oleh beberapa Perangkat Daerah.

Kondisi ini memberikan implikasi kepada belum optimalnya tahapan pengelolaan keuangan nagari mulai dari perencanaan sampai kepada pengawasan.

Menyikapi hal ini dengan gagasan untuk percepatan pengelolaan keuangan nagari disambut baik pimpinan daerah dan DPRD beserta stakeholders terkait lainnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penyediaan standar dan sistem terkait pengelolaan keuangan nagari di Kabupaten Tanah Datar.

Mukhlis menguraikan, proses penyiapan, perumusan dan penyusunan standar dan sistem ini telah kami mulai sejak bulan Juli yang lalu dengan melibatkan Sekretariat Daerah sebagai Tim Agile bersama Tim Penyusun dari Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

Juga telah didiseminasikan untuk penyempurnaan, mendapatkan persetujuan pimpinan daerah dan terakhir telah disosialisasikan kepada stakeholders pada minggu I September ini sekaligus penandatanganan komitmen bersama melaksanakan percepatan pengelolaan keuangan nagari melalui standar dan sistem pengelolaan keuangan nagari yang terintegrasi.

Mukhlis yakin pengelolaan keuangan nagari di Kabupaten Tanah Datar akan menjadi lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan serta bisa mendukung dan mengakomodir seluruh program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. (Irfan F)

Comments

comments

Tags: BatusangkarKabupaten Tanah DatarTanah Datar
Previous Post

Makan Akbar Jilid 5, Serta Pemberian Santunan Untuk Anak Yatim

Next Post

Mobil Esemka: Produksi Boyolali, Tampang Kok Mirip Cina?

irfan

Next Post
Mobil Esemka: Produksi Boyolali, Tampang Kok Mirip Cina?

Mobil Esemka: Produksi Boyolali, Tampang Kok Mirip Cina?

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
susu

6 Pilihan Susu Pertumbuhan Anak, Cek Sumber Susu hingga Komposisinya

12 August 2026 10:41
Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia