• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Fadli Zon: Pemberian Nama Pulau oleh Asing, Abaikan Harga Diri Bangsa

by Media Harapan
12 January 2017 13:35
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Fadli Zon: Pemberian Nama Pulau oleh Asing, Abaikan Harga Diri Bangsa

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Rencana pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan dan penamaan ribuan pulau kecil tak bernama yang ada di Indonesia kepada pihak asing mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Menurut dia, sesudah isu gelombang tenaga kerja asing menjadi sorotan publik dalam dua tahun terakhir, seharusnya pemerintah memperbaiki cara komunikasi dalam menyampaikan kebijakan.

Ia menilai, di luar soal substansi, cara pemerintah mengutarakan rencana tersebut telah mengabaikan harga diri bangsa. Secara substantif, kata dia, Indonesia memang terbuka terhadap investasi asing di berbagai sektor yang diizinkan oleh undang-undang (UU), termasuk sektor pariwisata.

”Namun, menyerahkan pemberian nama-nama pulau kepada pihak asing sebagai bagian dari iming-iming investasi bukanlah hal yang bijak. Bayangkan kalau pulau itu dinamakan nama-nama yang tak pantas seperti Pulau Hitler atau Pulau Escobar,” kata Fadli dalam siaran persnya, Kamis (12/1).

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Indonesia tak mengenal hak pengelolaan pulau. UU itu hanya mengenal Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3), yaitu hak pengelolaan atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan.

Serta usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, baik yang berada di atas permukaan laut maupun permukaan dasar laut.

Masalahnya, kata Fadli, hak itu pun sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2010, melalui putusan Nomor 3/PUU-VIII/2010. Jadi, HP-3 oleh MK dianggap bertentangan dengan konstitusi, karena mekanisme HP-3 dinilai telah mengurangi hak penguasaan negara atas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Itu sebabnya kemudian diterbitkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007. Jadi, rencana pemerintah memberikan hak pengelolaan pulau kepada asing, bahkan mengiming-imingi mereka untuk memberikan nama, bisa menabrak UU.

”Apalagi, karena kita merupakan negara maritim, pemanfaatan pulau-pulau kecil harus memerhatikan fungsi pertahanan, keamanan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia,” katanya menegaskan. (Fzl)

Sumber: Republika

 

Comments

comments

Tags: FADLI ZONPULAU ASINGRUHUT BINSAR
Previous Post

Kuota Haji Indonesia 2017 bertambah jadi 221 Ribu

Next Post

Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Baru Negara Sahabat

Media Harapan

Next Post
Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Baru Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Baru Negara Sahabat

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia