MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin melaporkan penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Pada Selasa (3/12) kemarin, laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri.
“Alhamdulillah, Laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel Purwodadi pada November 2019 lalu,” kata Kuasa Hukum Aziz Yanuar kpeasa mediaharapan.com, Rabu (4/12).
Dalam tanda terima laporan yang diterima redaksi, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1017/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember.
Pada laporan itu, Muwafiq dilaporkan terkait tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
“Dengan mengatakan berbahagia hal yang menghina Rasulullah SAW termulia tanpa dasar dan tidak ilmiah.”jelasnya.
Aziz berharap kepolisian segera memproses laporan yang dibuat oleh kliennya guna mencegah gejolak di masyarakat.
“Untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai hal penghinaan lain yang dilakukan oleh pihak lain karena tidak tegas dalam menindak para penghina nabi Muhammad dan agama Islam,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar laporan FPI tidak diterima pihak kepolisian, karena pelapor belum melengkapi syarat yakni terjemahan bahasa Jawa. Namun Aziz membantah isu tersebut. Laporannya diterima hanya saja diminta kekurangannya untuk dipenuhi.
“Bukan tidak diterima, justru diterima dan ditanya kapan siap kekurangannya, saya jawab besok (Rabu, 4/12),”ungkapnya.
Muwafiq dipolisikan nerkenaan dengan salah satu tausiyahnya di Purwodadi yang mengisahkan tentang kehidupan masa kecil Nabi Muhammad. Muwafiq menyebut Nabi lahir di kamp pengungsian dan dirawat oleh kakeknya, Abdul Muthalib.
Sebagai seorang anak yang diasuh kakek dan tanpa kedua orang tua, Muwafiq menyebut Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.
Video ceramah yang didominasi dalam bahasa Jawa tersebut viral, dan berujung kecaman dari berbagai kalangan. Lewat akun Instagramnya @gus.muwafiq, ia akhirnya memberikan klarifikasi soal viralnya video tersebut.
Muwafiq menegaskan tak bermaksud menghina Nabi. Sejak kecil, kata dia, dirinya dididik untuk menghormati Nabi. Namun demikian, ia meminta maaf kepada umat Islam jika pernyataannya dianggap menyinggung umat Islam.
“Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia, apabila kalimat ini dianggap terlalu lancang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sebenarnya sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Muwafiq. []











