• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

FPI Laporkan Muwafiq Terkait Penistaan Agama

Muwafiq dilaporkan terkait tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

by Bilal
5 December 2019 13:11
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
FPI Laporkan Muwafiq Terkait Penistaan Agama

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin melaporkan penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Pada Selasa (3/12) kemarin, laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah, Laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel Purwodadi pada November 2019 lalu,” kata Kuasa Hukum Aziz Yanuar kpeasa mediaharapan.com, Rabu (4/12).

Dalam tanda terima laporan yang diterima redaksi, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1017/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember.

Pada laporan itu, Muwafiq dilaporkan terkait tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

“Dengan mengatakan berbahagia hal yang menghina Rasulullah SAW termulia tanpa dasar dan tidak ilmiah.”jelasnya.

Aziz berharap kepolisian segera memproses laporan yang dibuat oleh kliennya guna mencegah gejolak di masyarakat.

“Untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai hal penghinaan lain yang dilakukan oleh pihak lain karena tidak tegas dalam menindak para penghina nabi Muhammad dan agama Islam,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar laporan FPI tidak diterima pihak kepolisian, karena pelapor belum melengkapi syarat yakni terjemahan bahasa Jawa. Namun Aziz membantah isu tersebut. Laporannya diterima hanya saja diminta kekurangannya untuk dipenuhi.

“Bukan tidak diterima, justru diterima dan ditanya kapan siap kekurangannya, saya jawab besok (Rabu, 4/12),”ungkapnya.

Muwafiq dipolisikan nerkenaan dengan salah satu tausiyahnya di Purwodadi yang mengisahkan tentang kehidupan masa kecil Nabi Muhammad. Muwafiq menyebut Nabi lahir di kamp pengungsian dan dirawat oleh kakeknya, Abdul Muthalib.

Sebagai seorang anak yang diasuh kakek dan tanpa kedua orang tua, Muwafiq menyebut Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.

Video ceramah yang didominasi dalam bahasa Jawa tersebut viral, dan berujung kecaman dari berbagai kalangan. Lewat akun Instagramnya @gus.muwafiq, ia akhirnya memberikan klarifikasi soal viralnya video tersebut.

Muwafiq menegaskan tak bermaksud menghina Nabi. Sejak kecil, kata dia, dirinya dididik untuk menghormati Nabi. Namun demikian, ia meminta maaf kepada umat Islam jika pernyataannya dianggap menyinggung umat Islam.

“Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia, apabila kalimat ini dianggap terlalu lancang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sebenarnya sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” kata Muwafiq. []

Comments

comments

Tags: FPIGus MuwafiqPENISTAAN AGAMA
Previous Post

KKP Akan Izinkan Ekspor Benih Lobster

Next Post

Temukan Gen Relawan di Jiwa Kita

Bilal

Next Post
Temukan Gen Relawan di Jiwa Kita

Temukan Gen Relawan di Jiwa Kita

BERITA POPULER

FPI Laporkan Muwafiq Terkait Penistaan Agama

FPI Laporkan Muwafiq Terkait Penistaan Agama

5 December 2019 13:11
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia