• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Fungsi dan Kinerja Dewan BPJS Ketenagakerjaan Dipertanyakan

by Media Harapan
22 August 2019 14:24
in Featured, Nasional, Politik
0
Fungsi dan Kinerja Dewan BPJS Ketenagakerjaan Dipertanyakan

Poto: NET

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Investasi BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI mempertanyakan fungsi dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga saat ini Komisi IX DPR RI belum mendapat laporan dari review atau evaluasi (pengawasan) yang dilakukan Dewas kepada BPJS Ketenagakerjaan (TK).

“Investasi yang diletakkan di BPJS ketenagakerjaan nilainya tidak sedikit, baik itu berbentuk saham, obligasi, dan sebagainya. Semua itu tentu harus diawasi, karena seluruh investasi yang diserahkan tersebut harus mempunyai nilai tambah dan manfaat bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, yakni pekerja-pekerja dan buruh. Nah, selama ini apa fungsi Dewas tersebut sudah efektif atau belum, karena Dewas itu kan tugas utamanya mengawasi,” papar Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena usai memimpin rapat, Selasa (20/8).

Rapat dihadiri Dewas BPJS Ketenagakerjaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta. Ermalena mempertanyakan, ketika pengawasan itu dilakukan Dewas kemudian muncul rekomendasi untuk Dewan Direksi, apakah semua ini dilaksanakan atau tidak oleh BPJS TK. Kalau sudah dilaksanakan, Komisi IX DPR minta laporannya, seperti apa pelaksanaannya. Bahkan, bila tidak dilaksanakan, apa punishment-nya dan siapa yang memberikan punishment.

Senada dengan Ermalena, Anggota Panja Komisi IX DPR RI lainnya, Irma Suryani Chaniago juga mempertanyakan fungsi dari Dewas BPJS TK. Ia menduga sejak tahun 2017 lalu Dewas tidak melakukan reviewatau evaluasi terhadap kinerja BPJS TK. Pasalnya, hingga saat ini Komisi IX DPR sebagai pihak yang melakukan fit and proper test terhadap para Dewas juga belum menerima hasil pengawasan yang dilakukan Dewas terhadap BPJS TK.

Tidak hanya itu, ia juga melihat belum ada peningkatan nilai manfaat dari BPJS TK selama ini. BPJS TK hanya ingin menambah manfaat dari PNS saja, namun mengabaikan pekerja dan serikat-serikat pekerja swasta lainnya. Pada kesempatan itu, Ketua Dewas BPJS TK, Guntur Wicaksono mengatakan bahwa laporan atau review terhadap BPJS TK akan diserahkan langsung kepada Presiden. Namun, politisi Fraksi PPP ini membuka pintu agar laporan atas pengawasan BPJS TK tersebut juga diberikan kepada Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BPJS TK.

Dengan demikian, Komisi IX DPR dapat mengetahui kinerja dari mitra kerjanya. DPR bisa memanggil Direksi BPJS TK untuk mempertanyakan rekomendasi Dewas apa saja yang sudah dilakukannya dan mana yang belum dilakukan. Bahkan, bukan tidak mungkin dibentuk Pansus, jika temuan-temuan Dewas tersebut membutuhkan forum-forum yang lebih tinggi lagi untuk mencarikan solusi atau jalan keluar atas permasalahan yang ditemukan.

“Saya berharap review Dewan ini tidak terlalu lama. Karena sebagaimana diketahui saham atau obligasi terus bergerak dinamis. Dengan kata lain, investasi terus bergerak seiring evaluasi, agar pemanfaatannya dapat dirasakan oleh para peserta BPJS TK. Paling telat per semester harus dilakukan review atau evaluasi secara berkala oleh Dewas BPJS TK. Sehingga dapat segera diketahui dan diambil keputusan mana yang harus diteruskan dan mana yang harus dihentikan, karena tidak memberikan nilai tambah dan nilai manfaat dari investasi yang ada,” ujar Ermalena. (ayu/mh)

Comments

comments

Tags: BPJS KETENAGAKERJAANDEWAN BPJS KETENAGAKERJAANKomisi IX DPR RIPANJA INVESTASI BPJS
Previous Post

Tingkatkan Kapasitas ASN, Pemerintah Luncurkan Program ‘Double Degree’

Next Post

KRH Malaysia Puji Sistem Pengendalian Jemaah Haji Indonesia

Media Harapan

Next Post
KRH Malaysia Puji Sistem Pengendalian Jemaah Haji Indonesia

KRH Malaysia Puji Sistem Pengendalian Jemaah Haji Indonesia

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia