Tersangkakan Ade Armando dan Janji Peroses Megawati, Bravo Polri!
MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman S.Sos.I, SH mengaku terkejut ketika mengetahui Pakar Komunikasi Ade Armando yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI) dipolisikan dan jadi tersangka karena status akun medsosnya.
“Hari ini saya kaget baca berita di media online, Ade Armando, Dosen UI yang sempat membuat status singggung Allah bukan orang arab bla bla bla.,dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Satu lagi berita tentang janji Kapolri untuk menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama oleh mantan Presiden Megawati” Kata Karman di Markas GPII Jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat. Rabu (25/1/2017).
Karman juga menyinggung Polri yang telah memproses segera Delik pidana oleh Ahok, yang kini sedang disidangkan di pengadilan.
Menurut Karman, Tiga orang tersebut memang secara terang2an beropini seputar ajaran Islam, tanpa memiliki otiritas yang benar. Yang kemudian bisa menimbulkan gejolak di tengah masayarakat.
Sebagai aktifis, Karman memberikan apresiasi atas langkah cepat Polri dalam mengusut kasus tersebut, sehingga menepis dugaan dan pandangan miring selama ini, bahwa jika orang islam yang berseberangan dengan perintah melanggar hukum segera dipanggil dan diproses, seperti Nurul Fahmi, Habib Rizik, dan beberapa aktifis yang selama ini dituduh makar seperti Rizal Kobar cs yang masih di rutan narkoba PMJ. Namun tidak demikian bagi pendukung pemerintah.
“Untuk itu, Kita dukung Polri untuk usut tuntas LP atas Ade Armando dan Megawati. Dengan demikian rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi”
Karman berharap, dengan adanya kasus ini dapat membuat masyarakat awam menahan diri untuk melakukan hal serupa (penistaan agama).
“Fiat Justitia Ruat Caelum. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh” Pungkas Karman. (MH007)
Editor: Handriansyah