• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Hapus Materi Khilafah, Kemenag Dinilai Fobia Sejarah Islam

Yandri menyebut, materi khilafah, jihad maupun perang merupakan bagian dari sejarah Islam yang tidak bisa dihapus.

by Bilal
9 December 2019 08:36
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
Hapus Materi Khilafah, Kemenag Dinilai Fobia Sejarah Islam
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) menghilangkan materi pembelajaran maupun ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad mendapat kritik keras dari Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Dia menyebut, pemerintah dalam hal ini Kemenag memiliki ketakutan luar biasa atau fobia terhadap sejarah Islam.

Yandri pun memastikan Komisi VIII DPR akan mengonfirmasi secara langsung kepada Menteri Agama Fachrul Razi dan jajarannya terkait alasan mengeluarkan kebijakan tersebut. “Apa yang melatarbelakangi sehingga ada suatu yang luar biasa seperti itu, saya khawatir sepertinya Pemerintah terlalu fobia dengan sejarah Islam,” ujar Yandri saat dihubungi wartawan, Ahad (8/12) seperti dikutip dari Republika.co.id.

Yandri menyebut, materi khilafah, jihad maupun perang merupakan bagian dari sejarah Islam yang tidak bisa dihapus. Ia tidak sepakat jika siswa yang belajar materi khilafah, jihad dan perang kemudian kelak dia akan menjadi radikal.

Ia pun membandingkan jika dalam sejarah terdapat materi PKI, Nazi, dan sebagainya, tidak kemudian menjadikan siswa tersebut mengikuti paham tersebut. “Kan takut dengan khilafah, ya kan padahal belum tentu kan, sama kayak belajar tentang sejarah PKI, masa saya disebut PKI, menyederhanakan persoalan itu menurut saya tidak akan menyelesaikan persoalan justru akan mendatangkan persoalan baru,” ujar politikus PAN.

Justru, kata Yandri, Pemerintah bisa memeberikan pemahaman yang benar terhadap materi tersebut, dengan disesuaikan dengan ideologi dan budaya Indonesia. Dengan demikian, siswa memiliki bekal yang benar terkait materi tersebut sejak di pendidikan.

Sebab, Yandri menilai, di era saat ini, materi terkait khilafah, jihad maupun perang, tidak hanya ada di kurikulum tetapi juga bisa diakses melalui daring. “Ya kalau itu dihapus, mereka yang selama ini tidak engeh dan tidak terlalu punya perhatian khusus dengan istilah itu, justru bisa mengakses secara liar, dan ketika mereka tertarik tentang itu justru menjadi tantangan bagi pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Yandri meminta Kemenag untuk berhati- hati dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, Pemerintah sebaiknya mencari akar permasalahan radikalisme dan terorisme secara tuntas sebelum kemudian membuat kebijakan yang memunculkan persoalan.

“Jadi jangan memadamkan api yang kecil justru timbul api yg besar, ada semacam ketidaksempurnaan Pemerintah dalam menghadapi radikalisme terorisme, akar masalah belum ketemu tapi sudah meraba raba tapi langsung mengambil keputusan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama melalui surat edaran tertanggal 4 Desember memerintahkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam mengimplementasikan KMA Nomor 183 Tahun 2019. Salah satunya, seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti.

Penghilangan materi khilafah dan jihad sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162, dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI. Kementerian Agama (Kemenag) berdalih menginginkan materi ujian di madrasah lebih mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Umar, menjelaskan, yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau kekanan-kananan atau kekiri-kirian juga dihilangkan.

Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi juga dihilangkan. “Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah,” kata Umar, Sabtu (7/12). []

Comments

comments

Tags: IslamofobiaKemenagSejarah KhilafahYandri Susanto
Previous Post

Mahasiswi Cantik UNIB Ditemukan Tewas Terkubur Di Belakang Kosan

Next Post

Persatuan Guru Madrasah Tolak Penghapusan Materi Sejarah Khilafah

Bilal

Next Post
Persatuan Guru Madrasah Tolak Penghapusan Materi Sejarah Khilafah

Persatuan Guru Madrasah Tolak Penghapusan Materi Sejarah Khilafah

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia