• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Imigrasi Bengkulu Ciduk 4 WNA China di Barak Perusahaan Tambang

by Media Harapan
21 January 2017 07:36
in Daerah, Featured, Focus, Hukum & Kriminal
0
Imigrasi Bengkulu Ciduk 4 WNA China di Barak Perusahaan Tambang

Pers Konferens di Kantor Imigrasi kelas I terkait penangkapan 4 WNA Asing asal China di PT. Mingan Mining, Bengkulu Utara

MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu berserta tim Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkumham Bengkulu, mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melanggar administrasi keimigrasian.

Keempatnya diciduk dari barak pekerja di area perusahaan tambang PT Mingan Mining di Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.

Saat barak tempat mereka tinggal digerebek, salah satu WNA bersembunyi di kamar mandi. Namun upaya bersembunyi tersebut terendus petugas. Bahkan petugas menemukan sepatu lapangan dan jaket kerja milik WNA.

”Saat penggerebekan salah satu WNA bersembunyi di dalam kamar mandi,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kelas I Bengkulu Rafly,  di Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Jumat (20/1/2017).

Rafly menjelaskan, empat WNA itu masing-masing Lin Youle dan Weng Renhua. Keduanya diduga melanggar Pasal 71 huruf b UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Zheng Guoqiang, pemegang paspor nomor E39416740 dan kitas nomor 2C21JD2598 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan IMTA, Zheng tidak menunjuk wilayah kerja di Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga Zheng melanggar Pasal 71 huruf a UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Satu lagi Lin Weibin pemegang paspor nomor E62617301. Lin masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), namun disalahgunakan untuk bekerja. Lin diduga melanggar pasal 122 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Rhoma)

Comments

comments

Tags: BENGKULUIMIGRASI BENGKULUTKA ILEGALWNA CHINA
Previous Post

MUI Kutuk Keras kunjungan Anggotanya ke Israel

Next Post

90 orang Demonstran anti Trump Ditangkap Polisi

Media Harapan

Next Post
90 orang Demonstran anti Trump Ditangkap Polisi

90 orang Demonstran anti Trump Ditangkap Polisi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia