• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ini Tanggapan Dewan Da’wah Soal Wacana Zakat untuk LGBT

LGBT bisa diberi zakat dengan syarat dan ketentuan

by Bilal
8 May 2021 18:44
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
Ini Tanggapan Dewan Da’wah Soal Wacana Zakat untuk LGBT

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Jelang Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi antusiasme umat Islam untuk menyalurkan zakat cukup tinggi.

Namun di tengah antusiasme tersebut, dimunculkan wacana zakat khusus kepada para waria atau kaum LGBT.

Berbeda dengan ketentuan syariat terkait delapan golongan yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Lalu bagaimana jika ada

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua IV Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Ustaz Ahmad Zain Annajah, mereka tidak termasuk ke dalam asnaf tersebut.

“Kecuali dia miskin, maka termasuk. Tetapi jikapun dia miskin tentunya ada yang lebih berhak daripada dia,” kata Ustaz Zain kepada Media Dakwah, Jumat (7/5/2021) dalam rilis yang diterima mediaharapan.com.

Ustaz Zain melanjutkan, ada baiknya bagi diteliti terlebih dahulu apakah yang bersangkutan termasuk ke dalam golongan LGBT yang direkayasa atau ada ujian dari Allah sedari kecil, sehingga dia memiliki dua jenis kelamin atau kelebihan hormon tertentu.
Jika yang bersangkutan termasuk golongan kedua maka, kata Ustaz Zain, dianjurkan oleh sebagian besar ulama untuk berobat kepada dokter spesialis untuk mengatasi masalahnya itu.

“Kemudian diselesaikan apakah ingin menjadi laki-laki atau perempuan,” katanya.

Menurut Ustaz Zain, penyelesaian masalah apakah akan memilih sebagai laki-laki atau perempuan akan menentukan pembagian warisan, salat berjemaah, pernikahan, dan sebagainya.
Makanya, jelas Ustaz Zain, penting bagi seseorang yang mendapatkan ujian dari Allah terkait masalah tersebut untuk menentukan apakah dia mau menjadi perempuan atau laki-laki.

“Di dalam Islam tidak ada LGBT rekayasa, itu haram dan berdosa besar,” katanya.

Seseorang Muslim yang mendapatkan ujian tersebut dan ternyata juga hidup dalam keadaan ekonomi yang sulit, maka dia berhak mendapatkan zakat sama seperti asnaf yang lainnya.

“Dia berhak mendapatkan zakat asalkan berkomitmen untuk berobat untuk mengatasi masalahnya itu,” kata Ustaz Zain. []

 

Comments

comments

Tags: DDIIDewan Da'wahLGBTZain An NajahZakat
Previous Post

Alumni Angkatan 32 Salurkan Donasi NTT via ARM HA-IPB

Next Post

Paket Bantuan ARM HA-IPB Disalurkan ke Adonara Timur, NTT

Bilal

Next Post
Paket Bantuan ARM HA-IPB Disalurkan ke Adonara Timur, NTT

Paket Bantuan ARM HA-IPB Disalurkan ke Adonara Timur, NTT

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Ini Tanggapan Dewan Da’wah Soal Wacana Zakat untuk LGBT

Ini Tanggapan Dewan Da’wah Soal Wacana Zakat untuk LGBT

8 May 2021 18:44
Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27
MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

19 June 2025 10:38
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39

BERITA TERBARU

PERBATI Serahkan Dokumen Persyaratan Keanggotaan KOI, Siap Disahkan Dalam Rapat Anggota Luar Biasa

23 June 2025 17:50

PERBATI Resmi Diterima Sebagai Anggota Baru World Boxing

23 June 2025 11:43
MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

19 June 2025 10:38
KAGAMA Sulbar bakal Gelar Musda Ke-2

KAGAMA Sulbar bakal Gelar Musda Ke-2

18 June 2025 20:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PERBATI Serahkan Dokumen Persyaratan Keanggotaan KOI, Siap Disahkan Dalam Rapat Anggota Luar Biasa

23 June 2025 17:50

PERBATI Resmi Diterima Sebagai Anggota Baru World Boxing

23 June 2025 11:43
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia