• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Inilah Jenis Ekspor Jasa yang Dikenai PPN 0%

by Media Harapan
6 April 2019 09:14
in Ekonomi, Keuangan, Nasional
0
Inilah Jenis Ekspor Jasa yang Dikenai PPN 0%

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) telah memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0 persen dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019 yang mulai berlaku pada 29 Maret 2019.

Kriteria kegiatan yang merupakan ekspor jasa kena pajak adalah penyerahan jasa kena pajak yang dihasilkan di dalam wilayah Indonesia oleh Pengusaha Kena Pajak untuk dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia oleh penerima ekspor jasa kena pajak.

Dengan demikian, jasa kena pajak yang dihasilkan dan dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia tidak dikenai PPN (bukan ekspor jasa).

Anti-avoidance Rule Ekspor jasa yang dapat menerima fasilitas PPN 0 persen harus memenuhi dua persyaratan formal yaitu (1) didasarkan atas perikatan atau perjanjian tertulis, dan (2) terdapat pembayaran disertai bukti pembayaran yang sah dari penerima ekspor kepada pengusaha kena pajak yang melakukan ekspor.

Perikatan atau perjanjian tertulis dimaksud harus mencantumkan dengan jelas jenis jasa, rincian kegiatan yang dihasilkan di dalam wilayah Indonesia untuk dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia oleh penerima ekspor; dan nilai penyerahan jasa.

Dalam hal persyaratan formal di atas tidak terpenuhi, maka penyerahan jasa dianggap terjadi di dalam wilayah Indonesia dan dikenai PPN dengan tarif 10 persen.

Selain mempertahankan jenis jasa yang telah ada pada ketentuan sebelumnya, PMK ini juga memasukkan sejumlah jenis jasa baru sehingga secara keseluruhan jenis jasa yang diberikan insentif PPN 0 persen adalah sebagai berikut:
1. jasa maklon;
2. jasa perbaikan dan perawatan;
3. jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) terkait barang untuk tujuan ekspor.
4. jasa konsultansi konstruksi
5. jasa teknologi dan informasi;
6. jasa penelitian dan pengembangan (research and development);
7. jasa persewaan alat angkut berupa persewaan pesawat udara dan/atau kapal laut untuk kegiatan penerbangan atau pelayaran internasional;
8. jasa konsultansi termasuk
a. jasa konsultansi bisnis dan manajemen,
b. jasa konsultansi hukum,
c. jasa konsultansi desain arsitektur dan interior,
d. jasa konsultansi sumber daya manusia,
e. jasa konsultansi keinsinyuran (engineering services),
f. jasa konsultansi pemasaran (marketing services),
g. jasa akuntansi atau pembukuan,
h. jasa audit laporan keuangan, dan
i. jasa perpajakan;
9. jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual barang di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor; dan
10. jasa interkoneksi, penyelenggaraan satelit dan/atau komunikasi/konektivitas data.

Comments

comments

Tags: Ekspor Jasa Kena PajakMenteri KeuanganPajakPajak 0 PersenPengusaha Kena Pajak
Previous Post

Kemenag Gelar Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat Tahun 2019

Next Post

Pemerintah Dorong Pengembangan Riset Industri Hulu dan Hilir Komoditas Perkebunan Nasional

Media Harapan

Next Post
Pemerintah Dorong Pengembangan Riset Industri Hulu dan Hilir Komoditas Perkebunan Nasional

Pemerintah Dorong Pengembangan Riset Industri Hulu dan Hilir Komoditas Perkebunan Nasional

BERITA POPULER

Inilah Jenis Ekspor Jasa yang Dikenai PPN 0%

Inilah Jenis Ekspor Jasa yang Dikenai PPN 0%

6 April 2019 09:14
Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

17 February 2018 15:22
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34

BERITA TERBARU

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

Gugur di Lebanon, UBN: TNI sebagai Representasi Rakyat Indonesia di Garda Perdamaian Dunia

1 April 2026 22:53
Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

2 April 2026 06:36

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia