• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Istana Negara: Kasus Reynhard Coreng Wajah Bangsa

Pemerintah pun turut prihatin terhadap para korban.

by Bilal
9 January 2020 16:34
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
Istana Negara: Kasus Reynhard Coreng Wajah Bangsa

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Istana Negara menyebut kasus perkosaan yang dilakukan mahasiswa Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga, telah mencoreng wajah bangsa Indonesia.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, ini mencoreng wajah kita. Padahal, wajah kita, wajah bangsa Indonesia, penuh etika ketimuran, sopan santun, dan saling menghargai,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/01/2020) seperti dikutip dari Republika.co.id.

Pramono mengaku terus mengikuti kasus Reynhard. Pemerintah pun turut prihatin terhadap para korban.

“Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis, tentu juga sangat berat. Dengan ada kasus ini, kita sungguh sedih,” ungkap Pramono.

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia menghormati proses peradilan yang dilakukan pengadilan Manchester. Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI di London akan terus memantau perkembangan kasus Reynhard.

Orang tua Reyhhard, seorang bankir yang tinggal di Depok, Saibun Sinaga, juga buka suara atas hukuman yang dijatuhkan kepada putranya. Saibun mengatakan, hukuman yang diberikan kepada anaknya sesuai dengan tindak kejahatannya.

“Kami menerima vonis. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin membahas kasus ini lebih jauh,” ujar Saibun kepada BBC.

Reynhard yang sedang mengejar gelar doktor di Leeds University menjaring korban-korbannya di luar sebuah klub malam di Manchester. Reynhard membujuk mereka untuk datang ke apartemennya. Ia memberikan minuman yang sudah diberi obat bius dan melakukan aksi bejatnya ketika korban tak sadarkan diri.

Masih menurut laporan BBC, Reynhard disebut jatuh cinta dengan Kota Manchester. Dia mengatakan kepada keluarganya ingin tinggal di Inggris selamanya. Reynhard tinggal di dekat Gay Village di Manchester. Itu membuat dia mudah mengekspresikan orientasi seksualitasnya secara terbuka.

Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara. Ayahnya, Saibun Sinaga, seorang pengusaha kaya raya yang memiliki beberapa cabang bank swasta. Reynhard hidup di Manchester dengan uang kiriman dari ayahnya selama lebih dari 10 tahun, termasuk membiayai apartemennya di Princess Street.

Ibunda Reynhard menjadi satu-satunya anggota keluarga yang pernah menghadiri salah satu persidangannya. Dia datang ke prapersidangan pertama, tetapi tidak hadir dalam empat persidangan berikutnya. Ibunya menulis pernyataan pembelaan dan memohon agar anaknya dibebaskan.

“Keluarganya menggambarkan dia sebagai anak lelaki religius yang baik, sangat cerdas, yang merupakan pengunjung tetap gereja,” ujar seorang pejabat konsuler di Kedutaan Besar Indonesia di London, Gulfan Afero.

Afero mengatakan, Reynhard berada dalam kondisi sehat dan menyadari kasus yang dihadapinya. Afero telah bertemu dengan Reynhard sebanyak tiga kali di penjara.

“Saya bertemu dengannya tiga kali di penjara dan dia tampak bahagia, sehat, dan tenang. Dia mengerti apa yang dia hadapi dan dia tidak menunjukkan penyesalan karena dia bersikeras dia tidak bersalah. Karena itu, dia tidak merasakan beban,” kata Afero.

Ketika pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, Hakim Suzanne Goddard QC mencatat referensi dan berkata langsung kepada Reynhard bahwa keluarganya tidak tahu tentang jati dirinya. Hakim menolak pembelaan Reynhard yang mengklaim dia dan korbannya melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Hakim menyebutkan, pembelaan Reynhard omong kosong belaka. Polisi pun menyatakan telah memiliki bukti Reynhard menargetkan setidaknya 190 korban. []

Comments

comments

Tags: Kasus Perkosaan
Previous Post

AILA Indonesia: Terjerumus Seks Menyimpang Cenderung Jadi Predator

Next Post

KPK Resmi Tersangkakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Bilal

Next Post
KPK Resmi Tersangkakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Resmi Tersangkakan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia