MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Menghadirkan Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Dr. Syafig M.Hanafi dari Universitas Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Prof. Dr. Muhammad Nasir, SE, M.Si, dari Universitas Muslim Indonesia, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar lakukan Asesmen Lapangan (AL) secara daring, Rabu (17/02).
Perguruan Tinggi (PT) tidak lagi bisa berada di comfort zone dalam mengelola mutu pendidikan, harus terus berlari dalam arus besar untuk kemajuan pendidikan menghadapi kehidupan global.
Asesmen Lapangan melalui zoom meeting itu diikuti Program Studi/Jurusan Menajemen Zakat dan Wakaf, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Batusangkar.
Hadir pada saat AL yang dibuka langsung oleh Rektor IAIN Batusangkar Dr. Marjoni Imamora, M.Sc. itu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Ridwal Trisoni, M.Pd selaku penanggung jawab, Wakil Rektor II, III, Ka. BIRO AUAK dan seluruh Pejabat Fakultas, baik Dekan, Wakil Dekan, Kabag, Kasubbag, Katua Jurusan, Ka. Labor dan dosen serta Karyawan.
Pada kesempatan itu Marjoni Imamora sampaikan kabar gembira bahwa perjuangan melakukan tranformasi kelembagaan menjadi Universitas Islam, alhamdulillah telah menuai hasil yang maksimal, berdasarkan penilaian kementerian Agama terhadap IAIN Batusangkar, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020.
“Perkembangan IAIN Batusangkar diarahkan pada Excellent Learning Institut yang memiliki daya saing dalam segi kompetisi institusi dan networking sehingga mampu mengembangkan tradisi akademik yang unggul dan terdepan, dalam bidang akademik berbasis riset dan teknologi informasi berlandaskan integrasi, interkoneksi keilmuan dan kearifan lokal,“ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Dekan FEBI Dr. H. Rizal, M. Ag, CRP. yang juga salah satu Tim Asesor BAN-PT Nasional yang dimiliki IAIN Batusangkar, mengatakan kegiatan AL betul-betul sudah siapkan dengan standar BAN-PT, dalam mengupayakan kelayakan program studi/jurusan di Perguruan Tinggi, dalam menjamin proses akreditasi yang dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, ketidak berpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif, dan efisien.
“Berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, untuk menjamin mutu Program Studi/jurusan secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat tentunya,”tutp rizal. (Irfan F)