• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Jelang Sidang Ke-12, Ahok Baca BAP Di Rumah

by Bambang Somantri
28 February 2017 05:03
in Megapolitan
0
Jelang Sidang Ke-12, Ahok Baca BAP Di Rumah
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Jelang sehari sebelum sidang keduabelas penodaan Agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnamama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta, terburu-buru meninggalkan Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017) malam.

Ahok sempat menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya Salah satunya, mengenai kesiapannya menghadapi sidang ke-12 perkara dugaan penodaan agama yang akan dihadirkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab,Selasa (28/2/2017).

“Iya, ini mau pulang, mau baca BAP,” ucapnya, singkat, sambil terus berjalan menuju mobil yang akan membawanya pulang.

Sejumlah wartawan kembali terus mencecarnya dengan pertanyaan tentang sidang besok. Namun, dia tetap enggan memberikan banyak jawaban.

“Lihat saja besok ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kapitra Ampera memastikan, Rizieq akan hadir memberikan keterangan sebagai ahli bidang agama dalam sidang Ahok, besok. Dia pun mengatakan, keterangan kliennya itu bakal membuat Ahok tak berkutik.

“Beliau ahli agama, saya pikir pernyataan beliau besok akan membuat telak untuk Ahok,” katanya, saat dihubungi, tadi sore.

Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan. Persidangan masih akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ahok dijadikan terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama setalah menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertatap muka dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Dia didakwa dengan Pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,mesti sudah menyandang terdakwa Menteri Dalam Negeri tidak menonaktifannya, Ahok tetap menjabat Gubernur DKI Jakarta. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

Bupati Timika Tagih Janji Menteri ESDM Soal Freeport

Next Post

Setya Novanto Melepas 100 Peserta “Umroh Kebangsaan”

Bambang Somantri

Next Post
Setya Novanto Melepas 100 Peserta “Umroh Kebangsaan”

Setya Novanto Melepas 100 Peserta "Umroh Kebangsaan"

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia