MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Jelang sehari sebelum sidang keduabelas penodaan Agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnamama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta, terburu-buru meninggalkan Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017) malam.
Ahok sempat menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya Salah satunya, mengenai kesiapannya menghadapi sidang ke-12 perkara dugaan penodaan agama yang akan dihadirkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab,Selasa (28/2/2017).
“Iya, ini mau pulang, mau baca BAP,” ucapnya, singkat, sambil terus berjalan menuju mobil yang akan membawanya pulang.
Sejumlah wartawan kembali terus mencecarnya dengan pertanyaan tentang sidang besok. Namun, dia tetap enggan memberikan banyak jawaban.
“Lihat saja besok ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kapitra Ampera memastikan, Rizieq akan hadir memberikan keterangan sebagai ahli bidang agama dalam sidang Ahok, besok. Dia pun mengatakan, keterangan kliennya itu bakal membuat Ahok tak berkutik.
“Beliau ahli agama, saya pikir pernyataan beliau besok akan membuat telak untuk Ahok,” katanya, saat dihubungi, tadi sore.
Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan. Persidangan masih akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ahok dijadikan terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama setalah menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertatap muka dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Dia didakwa dengan Pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,mesti sudah menyandang terdakwa Menteri Dalam Negeri tidak menonaktifannya, Ahok tetap menjabat Gubernur DKI Jakarta. (Bams)






