MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menyampaikan, menurunnya partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Jakarta menjadi peringatan keras kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu untuk meningkatkan profesionalismenya dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Pelanggaran yang mengakibatkan pemungutan suara ulang berdampak langsung kepada tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Masykurudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/2/2017).
Dikatakan Masykurudin, kelalaian KPU dan Bawaslu dalam mengantisipasi kecurangan maupun pelanggaran Pilkada yang berakibat pemungutan suara ulang akan berdampak terhadap masyarakat banyak, sehingga tidak sedikit dari mereka yang enggan untuk menggunakan hak pilihnya kembali karena terlanjur kecewa.
“Jika ada satu saja pelanggaran terhadap hak pilih, maka hukumannya tidak hanya berat secara individu tetapi juga mengakibatkan banyak pihak menjadi korban,” tuturnya melanjutkan.
Sekedar diketahui, pemungutan suara ulang di Pilkada DKI Jakarta tejadi di 2 TPS, yakni TPS 29, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dan TPS 01, Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat.
Dari kedua TPS tersebut, partisipasi pemilih menurun, di TPS 29 Kalibata, pengguna Hak Pilih yang sebelumnya 456 suara turun menjadi 412 suara (turun 44 suara). Sementara di TPS 01 turun lebih rendah lagi yaitu dari dari 445 suara menjadi hanya 257 suara (turun 188 suara). (Bams)











