MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Belum lama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memilih ketua umum yang baru Oesman Sapta Odang yang terpilih,tetapi di tubuh hanura mulai ada perpecahan.Wakil ketua umum Partai Hanura, I Gede Pasek dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pimpinan organisasi otonom Hanura, Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat (Gemura), Oktasari Sabil dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan fitnah kepada Ketum Gemura.
“Kita sudah selesai melakukan proses pelaporan terhadap Bapak Gede Pasek terkait statemenya yang dikeluarkan oleh beliau pada tanggal 3 Maret 2017,” kata kuasa Oktasari, Yan Yan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Diakatakan Yan, pernyataan Pasek yang menyebut Oktasari pernah mencalonkan diri dari partai selain Hanura itu adalah fitnah karena tidak benar. Terlebih lagi Pasek menyebut Gemura bukan lagi organisasi otonomi Hanura karena dipimpin oleh orang yang tidak loyal kepada Hanura.
“Nah hal tersebut tidak sesuai dengan faktanya, karena Mbak Okta ini 2X mencalonkan diri itu selalu dari partai Hanura dan memperoleh suara terbanyak untuk partai Hanura di daerah pemilihannya,” tegas Yan.
Sementara itu, Okta mensinyalir perayaan Pasek tersebut ada kaitannya dengan sikap politik kader Gemura yang mendukung pasangan Anies-Sandi, sementara partai Hanura mendukung pasangan Ahok-Djarot diputaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
“Kemarin Satgas Gemura menyatakan sikap deklarasi kepada Anies-Sandi, dan saya selaku ketua umum, saya pikir pilihan politik boleh berbeda tetapi persoalan pembunuhan karakter tidak boleh dilakukan,” tutur Okta.
Laporan tersebut sudah diterima polisi dengan nomor LP/ 1196/ III/ 2017/ PMJ/ Dit Reskrimum, dengan nama terlapor I Gede Pasek atas dugaan dugaan fitnah Pasal 311 ayat (1) KUHP.Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan soal laporan kader Hanura setelah kami konfirmasi. (Bams)











