• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus Dana Hibah DKI: Bareskrim pastikan tak akan Panggil Jokowi

by Media Harapan
21 January 2017 19:47
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional
0

(Foto: Berdemokrasi.com)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

​MEDIAHARAPAN.COM, – Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni sempat menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015, yang kini digarap Bareskrim Polri.

‎Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta membenarkan bahwa Sylvi juga menyebut nama Jokowi saat pemeriksaan.

Namun saat disinggung apakah akan memanggil pria yang saat ini me‎njabat sebagai RI 1, Adi mengaku tidak mengarah ke sana. Sebab, kapasitas Jokowi pada saat itu hanya menandatangani surat keputusan Gubernur DKI Jakarta bernomor 235 tahun 2014.

“Kalau (karena) SK, nggak (dipanggil) lah. SK itu kan yang kami jadikan acuan,” kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2017) malam seperti diberitakan JPNN.Com.

Mengenai kesalahan administrasi penggunaan dana bansos yang seharusnya dana hibah, Adi memakluminya. Adi menilai hal tersebut merupakan kesalahan penyampaian secara tertulis. Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim, tetap bansos, bukan hibah.

Adi juga menegaskan bahwa hal itu bukan karena kesalahan dari Bareskrim. “Dana bansos dan hibah itu kan sebetulnya adalah bentuk humas yang kami terima. Ketika kami menerima pengaduannya, ya (kasus dugaan) bansos. Sehingga kami tidak melihat adanya kesalahan karena humasnya seperti itu,” tandas dia. 

Sumber: JPNN.COM

Comments

comments

Tags: Bareskrim PolriJOKOWIPemprov DKI JakartaSylviana murni
Previous Post

​Amerika di antara Obama dan Trump

Next Post

Myanmar Kecam Malaysia Karena Pertemuan OKI Bahas Isu Rohingnya

Media Harapan

Next Post

Myanmar Kecam Malaysia Karena Pertemuan OKI Bahas Isu Rohingnya

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia