• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus Obat Babi, Tidak Cukup hanya dengan Sanksi Administratif 

by Media Harapan
14 February 2018 17:35
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus penemuan obat yang mengandung DNA babi pada suplemen makanan merek Viostin DS dan Enzyplex menjadi  salah satu sorotan dalam rapat antara Komisi IX DPR dengan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/2/2018).

Anggota Komisi IX Irma Suryani menilai, penanganan BPOM terhadap kasus ini masih kurang tegas. Dalam amatannya, kasus ini sekadar ditangani secara administratif saja.

“Memang perlu diakui bahwa diketahui adanya kandungan babi karena ada uji sampel periodik yang dilakukan BPOM. Tetapi kelanjutannya dari divisi penindakan BPOM hanya baru sampai dalam sanksi administratif dengan berupa penarikan produk saja,” kata Irma.

Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI

Padahal, lanjutnya, sanksi semacam itu tidak pernah membuat perusahaan jera untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Menurut saya harus ada sanksi lebih agar hal serupa tidak terulang,” imbuh legislator Sumatera Selatan II ini.
Irma menegaskan bahwa agar menimbulkan efek jera, tidak cukup dengan model penyilidikan internal BPOM.

 “Nah, kan penyidikan BPOM hanya selesai di penindakan operasi yang dilakukan oleh BPOM saja. Penuntutan dan penyidikan oleh Jaksa, tidak dikawal oleh BPOM. Seharusnya dari penyelidikan BPOM hingga masuk dalam penyidikan dan penuntutan Jaksa di pengadilan, BPOM harus tetap mengawal jika kasus semacam ini tidak mau lepas dan tuntas ” ujarnya.

Srikandi NasDem ini berpandangan, dalam kasus suplemen Visotin DS dan Enzyplex, perusahaan Pharos yang memproduksi dan mengeluarkan kedua produk itu telah melakukan pelanggaran hukum kepada BPOM.

“Saya kira kepada perusahaan ini, BPOM sudah tidak boleh hanya mengenakan sanksi administratif tetapi harus dikenakan sanksi melalui penuntutan hukum. Ini jelas sudah melakukan penipuan publik. Awal saat mendaftar dengan produk sama tetapi saat dikeluarkan kandungan bahannya berbeda. Ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat telah ditipu oleh perusahaan tersebut. Ini penipuan publik, ini tidak bisa , hanya dikenakan sanksi administrasi. BPOM harus menuntut secara hukum,” tegasnya. (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Jabar Siap Sergap 7.000 Ton Gabah Per Hari

Next Post

Serangan Teroris Amerika, 17 Orang Tewas di Sekolah Florida

Media Harapan

Next Post
Serangan Teroris Amerika, 17 Orang Tewas di Sekolah Florida

Serangan Teroris Amerika, 17 Orang Tewas di Sekolah Florida

BERITA POPULER

Kasus Obat Babi, Tidak Cukup hanya dengan Sanksi Administratif 

14 February 2018 17:35
Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

17 February 2018 15:22
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03

BERITA TERBARU

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

Gugur di Lebanon, UBN: TNI sebagai Representasi Rakyat Indonesia di Garda Perdamaian Dunia

1 April 2026 22:53
Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

2 April 2026 06:36

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia