• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus Obat Babi, Tidak Cukup hanya dengan Sanksi Administratif 

by Media Harapan
14 February 2018 17:35
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus penemuan obat yang mengandung DNA babi pada suplemen makanan merek Viostin DS dan Enzyplex menjadi  salah satu sorotan dalam rapat antara Komisi IX DPR dengan Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/2/2018).

Anggota Komisi IX Irma Suryani menilai, penanganan BPOM terhadap kasus ini masih kurang tegas. Dalam amatannya, kasus ini sekadar ditangani secara administratif saja.

“Memang perlu diakui bahwa diketahui adanya kandungan babi karena ada uji sampel periodik yang dilakukan BPOM. Tetapi kelanjutannya dari divisi penindakan BPOM hanya baru sampai dalam sanksi administratif dengan berupa penarikan produk saja,” kata Irma.

Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI

Padahal, lanjutnya, sanksi semacam itu tidak pernah membuat perusahaan jera untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Menurut saya harus ada sanksi lebih agar hal serupa tidak terulang,” imbuh legislator Sumatera Selatan II ini.
Irma menegaskan bahwa agar menimbulkan efek jera, tidak cukup dengan model penyilidikan internal BPOM.

 “Nah, kan penyidikan BPOM hanya selesai di penindakan operasi yang dilakukan oleh BPOM saja. Penuntutan dan penyidikan oleh Jaksa, tidak dikawal oleh BPOM. Seharusnya dari penyelidikan BPOM hingga masuk dalam penyidikan dan penuntutan Jaksa di pengadilan, BPOM harus tetap mengawal jika kasus semacam ini tidak mau lepas dan tuntas ” ujarnya.

Srikandi NasDem ini berpandangan, dalam kasus suplemen Visotin DS dan Enzyplex, perusahaan Pharos yang memproduksi dan mengeluarkan kedua produk itu telah melakukan pelanggaran hukum kepada BPOM.

“Saya kira kepada perusahaan ini, BPOM sudah tidak boleh hanya mengenakan sanksi administratif tetapi harus dikenakan sanksi melalui penuntutan hukum. Ini jelas sudah melakukan penipuan publik. Awal saat mendaftar dengan produk sama tetapi saat dikeluarkan kandungan bahannya berbeda. Ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat telah ditipu oleh perusahaan tersebut. Ini penipuan publik, ini tidak bisa , hanya dikenakan sanksi administrasi. BPOM harus menuntut secara hukum,” tegasnya. (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Jabar Siap Sergap 7.000 Ton Gabah Per Hari

Next Post

Serangan Teroris Amerika, 17 Orang Tewas di Sekolah Florida

Media Harapan

Next Post
Serangan Teroris Amerika, 17 Orang Tewas di Sekolah Florida

Serangan Teroris Amerika, 17 Orang Tewas di Sekolah Florida

BERITA POPULER

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Menyiapkan Generasi Emas Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah 

11 April 2017 07:16
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia