• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus Siyono Masuki Babak Baru, Keluarga Gugat Kepolisian

by Bilal
1 March 2019 13:31
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus tewasnya almarhum Siyono oleh Densus 88 memasuki babak baru. Setelah 3 tahun mandeg pengusutan kasus tersebut, keluarga almarhum yang diwakili oleh tim kuasa hukum Muhammadiyah telah resmi mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Klaten (28/2) terhadap Kepolisian dalam hal ini Polres Klaten.

Adapun alasan gugatan ini karena kasus tersebut diduga ditutup atau dihentikan secara diam-diam dan tanpa memberitahukan kepada keluarga almarhum.

“Padahal tim kuasa hukum sudah berulang kali meminta surat pemberitahuan penanganan penyidikan ke kepolisian namun permohonan yang disampaikan secara resmi tersebut tak pernah ada tanggapan atau jawaban,” kata Wakil Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi dalam keterangan resmimya, Jakarta, (28/2/2019).

Menurut Virgo, adanya gugatan pra peradilan terhadap Polres Klaten, publik juga diingatkan tentang uang sebesar Rp 100 juta rupiah yang pernah diserahkan pihak polisi kepada istri almarhum sebagai biaya pengurusan jenazah dan untuk biaya pendidikan anak almarhum.

Namun, lanjutnya, uang itu tidak digunakan oleh istri almarhum, malah uang yang masih terbungkus kertas coklat itu serahkan ke PP Muhammadiyah yang diterima Busyro Muqoddas pada sekitar akhir Maret 2016 lalu.

“Uang sebesar Rp 100 juta itu dianggap sebagai upaya agar kasus kematian almarhum Siyono yang dianggap teroris oleh Densus 88 tidak dipermasalahkan atau sebagai upaya tutup mulut,”jelas Virgo.

Lebih dari itu, katanya lagi, uang itu juga bisa diartikan sebagai bagian gratifikasi, kemudian oleh PP Muhammadiyah uang itu dilaporkan ke KPK untuk menelusuri aliran uang itu dan mengungkap siapa pelaku pemberian uang gratifikasi tersebut.

Namun, sambungnya, hingga hari ini pengungkapan kasus oleh KPK tak kunjung terang. Berkali-kali pula ditanyakan mengenai kelanjutan pengaduan tersebut, KPK seolah bungkam dan tidak ada titik terang siapa dibalik kasus tersebut.

“Untuk itu, kami ingin mengingatkan kembali tentang kasus ini agar bisa diungkap secara terang dan jelas siapa yang paling bertanggung jawab atas gratifikasi dalam bentuk 100 juta tersebut,”ujar Virgo.

Virgo menegaskan perlu adanya transparansi akan perkembangan kasus tersebut, sehingga publik tidak bertanya-tanya dan menjawab semua dugaan yang selama ini bahwa ada kekuatan besar dibalik peristiwa pembunuhan terhadap almarhum Siyono.

“Lembaga manapun termasuk negara harus bertanggung jawab bila terlibat dalam pemberian uang kepada keluarga almarhum Siyono,”pungkasnya. (bilal)

Comments

comments

Previous Post

Meraih Keistimewaan Hari Jumat

Next Post

Tuntut Pemilu Bersih, FUI Gelar Apel Siaga Umat Islam

Bilal

Next Post
Tuntut Pemilu Bersih, FUI Gelar Apel Siaga Umat Islam

Tuntut Pemilu Bersih, FUI Gelar Apel Siaga Umat Islam

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
susu

6 Pilihan Susu Pertumbuhan Anak, Cek Sumber Susu hingga Komposisinya

12 August 2026 10:41
Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia