• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus Siyono, PN Klaten Gelar Perdana Sidang Praperadilan

by Bilal
19 March 2019 13:08
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Kasus Siyono, PN Klaten Gelar Perdana Sidang Praperadilan
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Klaten – Pengadilan Negeri Klaten menggelar perdana Sidang praperadilan kasus kematian Siyono, pada Senin (18/3/2019). Siyono adalah pria yang dituduh terlibat dalam jaringan teror.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Kurnia Dianta Ginting itu dengan agenda pembacaan permohonan dari pemohon yakni Tim Pembela Kemanusiaan (TPK). TPK sendiri mendapatkan kuasa dari istri Siyono yakni Suratmi dalam mengajukan praperadilan kali ini.

Ketua TPK, Trisno Raharjo, mengatakan TPK mendapat kuasa dari Ibu Suratmi, istri almarhum Siyono untuk mendapatkan keadilan dengan mengajukan pra peradilan ini. TPK menilai adanya penghentian kasus kematian Siyono secara diam-diam. Artinya adanya penghentian materiil hukum acara pidana. Karena kami sudah beberapa kali meminta perkembangan kepada penyidik tetap tidak pernah dijawab maupun diberikan laporan.

“Pelapor berhak mengetahui perkembangan dari penyidikan atas kasus kematian Siyono. Hal ini untuk mendukung proses penyidikan kepolisian jika dibutuhkan saksi untuk memperkuatnya. Tetapi hingga saat ini tidak mengetahui sama sekali perkembangan kasus tersebut padahal sudah tiga tahun berlalu”,katanya.

Dalam kasus ini, menurutnya, saat itu pihak keluarga meminta bantuan dari Komnas HAM untuk mengungkap kematian Siyono sesungguhnya. Didapatkan dari hasil otopsi yang dilakukan jika kematian tidak akibat dari benturan kepala. Tetapi adanya benturan di bagian dada sehingga dinilai adanya penganiayaan.

“Menarik untuk kita perhatikan, dari hasil otopsi itu adanya kematian yang tidak wajar. Tetapi hingga saat ini oleh kepolisian belum menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak. Tidak ada perkembangan sama sekali,” ujarnya.

Dari kondisi pengungkapan kasus kematian Siyono yang tidak berkembang, maka pihak keluarga Siyono mengajukan praperadilan yang dikuasakan kepada TPK.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi ketika dikonfirmasi media mengaku jika pihak Polres Klaten siap menghadapi praperadilan kasus kematian Siyono. Terlebih lagi hanya menyangkut masalah administrasi saja tanpa mencari pembenaran maupun apa yang salah.

Dalam sidang ini Pihak termohon yakni Kepolisian mengerahkan kekuatan hingga ratusan personil, Termasuk menggunakan alat metal detector bagi pengunjung yang hendak menghadiri persidangan tersebut. Ditambah anggota Renmas serta personel yang mampu bernegoisasi. Sedangkan dari pihak Tim Pembela Kemanusiaan nampak hadir sejumlah anggota Komando Kesiapsiagaan angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Klaten.  (sieradmu/bilal)

Comments

comments

Tags: KokamPN KlatenSiyonoTerorisme
Previous Post

Kurs Rupiah Menguat

Next Post

Turki dan Iran Gelar Operasi Bersama Melawan PKK

Bilal

Next Post
Turki dan Iran Gelar Operasi Bersama Melawan PKK

Turki dan Iran Gelar Operasi Bersama Melawan PKK

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia