MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) meminta para pelajar dan mahasiswa untuk mewaspadai penyusup yang hendak merusak tujuan utama dari demonstrasi.
Pernyataan tersebut menyikapi aksi mahasiswa dan pelajar yang terjadi 23 dan 24 September hingga 1 Oktober, dan menimbulkan korban luka-luka
“Kepada para mahasiswa dan pelajar yang menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi, diharapkan tetap tertib dan tidak anarkis, tidak melakukan perusakan dan penghancuran fasilitas publik serta tetap waspada terhadap anasir dan pihak lain yang memancing di air keruh sehingga mengganggu dan merusak tujuan demostrasi,” kata Ketua Umum KBPII Nasrullah Larada dalam pernyataan sikap, Rabu (2/10)
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani juga oleh Sekjen Asep Effendi, KBPII juga mengimbau kepada pemerintah untuk responsif terhadap tuntutan mahasiswa dan pelajar yang disuarakan melalui berbagai aksi demonstrasi.
“Menunda pembahasan RUU yang menimbulkan polemik, dan menyerap aspirasi melalui dialog dengan berbagai elemen masyarakat yang berkepentingan, demi tegaknya prinsip akuntabilitas dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, ujar Nasrullah.
Mengenai UU KPK, KBPII berharap pemerintah agar mengeluarkan Perpu yang memihak rasa keadilan dan tegaknya kekuatan hukum pemberantasan korupsi.
KBPII juga meminta aparat kepolisian dan TNI untuk dapat menahan diri, tetap menjalankan tugas dan protap pengamanan massa demostrasi tanpa tindakan di luar hukum, tindakan penganiayaan, tindakan represi yang mengancam keselamatan jiwa.
“Kepada Kapolri dan Panglima TNI, agar menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan represif dan penganiyaan.” tandas Nasrullah. []