MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur, etnis minoritas Muslim yang mendiami Provinsi Xinjiang, mendapat kutukan sangat keras dari Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PP KB PII) Nasrullah Larada.
“Dugaan pembersihan identitas etnis Muslim Uighur dan pembatasan beribadah terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, telah melanggar hak sipil dan politik warga Uighur sebagaimana tercantum dalam Piagam HAM PBB,” jelas Nasrullah di Jakarta, Jumat (27/12) siang seperti dikutip dari kanigoro.com.
Selaku pimpinan organisasi alumni PII tersebut, Nasrullah juga mendesak Pemerintah Tiongkok untuk segera membuka informasi seluas-luasnya tentang kebijakan dan tindakan semena-mena Pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang. “Tindakan Pemerintah Tiongkok telah membuat warga etnis Muslim Uighur menderita dan ketakutan luar biasa dalam menjalankan agamanya,” protesnya.
Nasrullah lantas mengajak lembaga-lembaga internasional yang peduli terhadap kondisi kemanusiaan di Uighur untuk bersama-sama menekan Pemerintah Tiongkok untuk menghentikan tindakan anarkis terhadap etnis Muslim Uighur. []