• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Kemendagri Minta Rohidin Mersyah Aktifkan Kembali Nopian Andusti Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

by Ghazi
2 October 2019 11:38
in Daerah, Featured, Foto, Jurnalisme Warga, Pendidikan, Politik, Wawancara
0
Kemendagri Minta Rohidin Mersyah Aktifkan Kembali Nopian Andusti Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu
0
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera dicabut.

Tertuang dalam Surat Kemendagri yang beredar luas di sosial media meminta bahwa Novian Andusti segera diaktifkan kembali menjadi Pejabat Tinggi Madya (PJT) , Jakarta (26/09/2019)Surat pencabutan Penonaktifan Dari Kemendagri

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah meminta Gubernur Bengkulu mengaktifkan kembali Nopian Andusti sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Hal itu terlihat jelas dalam surat bernomor 821/5322/OTDA tertanggal 26 September 2019 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.

Dilansir dari Bengkulutoday.com dalam wawancara nya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat dikonfirmasi belum memastikan kebenaran surat tersebut. “Belum ada konfirmasi dari Otda,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Selasa (1/10/2019) malam.

Surat yang berbunyi mengenai pengatifan kembali sebagai Jabatan Tertinggi sebagai ASN merupakan balasan dari surat Nopian Andusti yang mengadu masalah penonaktifan dirinya, PNS dari JPT Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,

Nopian Andusti telah dinonaktifkan oleh Gubernur Bengkulu pada Jumat 13 September 2019 lalu, dengan alasan untuk mempercepat kinerja pemerintah provinsi Bengkulu.

Dalam point ketiga juga menyebutkan bahwa pencabutan penonaktifan yang dilakukan Gubernur Bengkulu tersebut ialah dalam rangka ketaatan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemerintahan yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.(RAS)

Comments

comments

Tags: GUBERNUR BENGKULUNopian AndustiProvinsi BengkuluSekdaprov
Previous Post

Manfaatkan Lahan Tidur, Karang Taruna Batang Sarasah Nagari Kumango Bangun Kolam Ikan

Next Post

Hidayatullah Desak Pemerintah Sungguh-Sungguh Amankan Papua

Ghazi

Berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada hari sebelumnya

Next Post
Hidayatullah Desak Pemerintah Sungguh-Sungguh Amankan Papua

Hidayatullah Desak Pemerintah Sungguh-Sungguh Amankan Papua

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia