• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kemenpan-RB Respon DPD RI Dengan Permen Penerimaan PNS 2018

by Rachmi Indah
24 November 2018 10:44
in Featured, Focus, Nasional
0
Kemenpan-RB  Respon DPD RI Dengan Permen Penerimaan PNS 2018

Pertemuan Komite I DPD RI dengan Menpan RB

MEDIAHARAPAN.COM, Singgalang,- Menyusul kunjungan perwakilan anggota komite 1 DPD RI ke Kemenpan-RB mempertanyakan banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus formasi tahun 2018, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyikapi dengan menerbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 61 tahun 2018.

Peraturan baru itu sekaligus untuk memperlonggar Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.  “Peraturan yang baru dikeluarkan Kemenpan-RB ini membuktikan saran Komite 1 DPR RI cepat di respon”, kata Nofi Candra dalam relis komite 1 DPD RI yang diterima Singgalang, Kamis (22/11).

Senator RI asal pemilihan Sumatera Barat yang ikut serta dalam pertemuan dengan Kemenpan-RB pada Selasa 13 November 2018 lalu, menyebut Komite 1 DPD RI mengusulkan agar Kemenapan-RB mengeluarkan peraturan yang mengakomodasi kebutuhan daerah terkait PNS yang akan melayani kepentingan publik dan tidak mengeliminasi harapan Kemenpan-RB terhadap PNS yang berkualitas.

Aspirasi demikian diarifi oleh Menpan-RB, Syafruddin, dengan mengeluarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi Pegawai Negeri Sipil dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Dikatakan, klausul dalam peraturan Kemenpan-RB yang baru dirilis menawarkan solusi untuk peserta yang tidak lulus PNS 2018. Selain menurunkan passing grade untuk peserta dengan kuota tiga kali formasi yang disediakan (masing-masing bidang) yang tidak lolos dengan standar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Lantas, dalam menentukan peserta yang lulus untuk ujian bidang tidak terpenuhi dengan pola passing grade yang ditetapkan peraturan Nomor 37 Tahun 2018,  maka hal tersebut dijawab oleh peraturan Nomor 61 tahun 2018.

Nofi Candra bersama anggota komite 1 lainnya mengaku bersyukur karena pemerintah cepat mengeluarkan peraturan starategis yang mengakomodasi kebutuhan terhadap PNS yang berkualitas dan desakan kekosongan tenaga pelayanan publik di instansi daerah.

Dengan keluarnya peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2018 ini, pihaknya merasa bahagia. ” Pemerintah telah mencari jalan tengah dalam polemik harapan pada kualitas PNS dan kebutuhan daerah terhadap tenaga pelayanan publik, ” Ucap NC, nama panggilan populer Nofi Candra. (MHM42)

Comments

comments

Tags: #DPDRI
Previous Post

Komite IV DPD RI Harap Juknis Dana Kelurahan Segera Rampung

Next Post

Fahira Idris: Stadion Persija Sudah Jadi Kebutuhan

Rachmi Indah

Next Post
Fahira Idris: Stadion Persija Sudah Jadi Kebutuhan

Fahira Idris: Stadion Persija Sudah Jadi Kebutuhan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia