• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kemnaker Didesak Bentuk Satgas Pengawas TKA

by San Malona
28 April 2018 16:40
in Featured, Nasional, Politik
0
Kemnaker Didesak Bentuk Satgas Pengawas TKA

Diskusi 'May Day, TKA, dan Investasi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

MEDIAHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat Satuan Tugas Pengawas Tenaga Kerja Asing (TKA). Satgas itu ditujukan untuk mencegah masuknya TKA ilegal.”Kami di DPR, di dalam hasil raker dengan Kemnaker kami sedang membentuk tim Tenaga Pengawas Tenaga Kerja Asing, salah salah satunya menindaklanjuti temuan-temuan Ombudsman,” kata Ichsan, usai diskusi ‘May Day, TKA, dan Investasi’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Menurutnya pengawasan terhadap TKA ilegal harus diperkuat. Menurutnya, meskipun Kemnaker memiliki Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing), tetapi Satgas ini akan khusus menangani TKA ilegal.

“Tim Pora ini sejak rezim bebas visa ini menjadi masalah, makanya kami mendesak pemerintah segera membuat Tim Satgas Pengawasan TKA untuk memantau dan melakukan tindakan terkait dengan beredarnya fakta-fakta dari TKA yang di luar dari kompetensi yang ditetapkan Perpres,” ucap Ichsan.

Satgas tersebut akan beranggotakan Kemnaker, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkum HAM, Kepolisian, hingga BIN. Ia mengaku tidak mau ada TKA ilegal.

“Kami tidak mau ada penyusupan. Kami harap ada integrasi dari satu kesatuan semua instansi pemerintah yang berkaitan dengan pengamanan tenaga kerja di dalam negeri,” ujar Ichsan.

Ia mengatakan yang diperlukan dari TKA adalah pengawasan untuk menelusuri adanya temuan Ombudsman dan laporan publik. Salah satu kasus yang disebutnya soal keberadaan orang asing yang menjadi petani cabai beberapa waktu lalu.

“Yang kita perlukan adalah bagaimana memperkuat melakukan pengawasan terhadap TKA, temuan-temuan Ombudsman, laporan dari publik dan sebagainya. Karena memang titik lemah paling kentara itu adalah terkait TKA,” pungkasnya. (Neo/detik.com)

Comments

comments

Tags: #DPRRI#TKA
Previous Post

Kasus Novel Baswedan Dikhawatirkan Makin Mengendap di Polres Jakarta Utara

Next Post

Ikhsan Tualeka: Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Pembangunan di Maluku

San Malona

Next Post
Ikhsan Tualeka: Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Pembangunan di Maluku

Ikhsan Tualeka: Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Pembangunan di Maluku

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia