MEDIAHARAPAN.COM – Desa Alas Kecamata Kobalima Timur Kabupaten Malaka Propinsi NTT Berdekatan Dengan Negara Tetangga Timor Leste Sabtu 27 Januari 2018 Mulai Pukul 11 Wita Sampai Selesai Berlangsung Sosialisasi Undang – Undang Desa.
ketua BPD Desa Alas Nikodemus Nahak Menjelaskan Kepada Masyarakat di katakan
“Sosialisasi Tentang Peraturan Dese ini, Sehingga Peraturan yang Kita Buat Akan Jadi Pedoman sehingga ada dasar Hukum
“Untuk Mengatur Kita Sehinga Kita Bisa Membangun Desa Berdasarkan Aturan.
Contoh Hutan Adat Sudah di larang di Tebang tapi Masih di tebang . Seperti Retrebusi Pasar.
Kepala Desa Alas Cyprianus Nahak Bauk. Dalam Arahanya Mengatakan ” Hari ini Kita Berkumpul disin Guna Membahas Guna Mengetahuai Acuan Hukum .
“Desa Kalau tidak Ada Payung Hukum Ibarat Sayur Tanpa Garam. Kalau Desa Tidak Ada Hukum Aturan Tidak Akan Beraturan .
Tambah Kades Alas “”saya Mengingatkan Hukum Yang akan kita terapkan Berasal Dari kita yang Hadirdi sini.
Lanjut Kades Alas “Hukum Adalah Sebuah dasar agar Kita Jadikan Pedoman. Saya lebih setuju Hukum Kita paduka dengan Adat .karna Masuarakat disini lebih Takut adat daripada Hukum. Jadi Intinya Hukum Adat Itu Untuk Mengatur Kita agar tidak keluar dari hukum.Kata Kades Alas
Dilanjutkan Sosialisasi Undang – undang desa. dan mendengar pendapat yang Hadir.
Hadir Pada Kesempatan tersebut Wadan pos 3 fatuha Serda Irvan Riswandi dan Anggota . Babinsa Koramil 1605-05 Kobalima
Ktua Bpd Desa Alas. Toga Tomas Dan Masyarakat Desa Alas. (es)





