• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Klarifikasi UAS Soal Hukum Catur

UAS menjelaskan duduk masalah hukum catur saat memberikan ceramah di Pondok Pesantren Gontor

by Bilal
25 November 2019 12:50
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
ITJ: UAS Adalah Korban Pluralisme

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi soal isu haram bermain catur. Setelah isu tersebut viral menjadi pro dan kontra.

UAS menjelaskan duduk masalah hukum catur tersebut saat memberikan ceramah di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 58 detik berisi klarifikasi UAS, melalui akun Twitter @marzukialie_MA, Marzuki meminta agar Kementerian Agama tidak salah dalam menyikapi isu tersebut.

“Di Ponpes Gontor, Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang Haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Ponpes Gontor.Silahkan disimak, supaya @Kemenag_RI tidak salah dalam menyikapi ceramah @ustadabdulsomad,” kata Marzukie,Minggu (24/11/2019).

Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa munculnya isu haram bermain catur berawal dari dakwahnya pada 2017 lalu. Saat itu, ia menjawab pertanyaan salah satu peserta ceramah mengenai suaminya yang bermain catur hingga tidak menafkahi keluarga.

“Abdul Somad mengharamkan catur. La ilaha illallah. Itu kan ceritanya 2017, dua tahun lalu ada yang bertanya bagaimana pak ustaz suami saya main catur sampai enggak mencari nafkah, sampai nggak salat,” kata UAS.

Menurut UAS, bila dalam kasus tersebut sesuai Imam Hanafi maka jatuhnya haram, namun Imam Syafii menjatuhi hukum makruh.

“Maka menurut Imam Hanafi kalau di dalamnya ada unsur judi, melalaikan salat maka jatuhnya haram, kalau Syafi’i makruh saja” ungkapnya.

Namun, UAS heran, ternyata video tentang catur tersebut justru dipotong oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, muncul persepsi bahwa UAS mengharamkan bermain catur.

“Tapi kok ada orang yang bukan gagal paham, kalau ada orang gagal paham kita kasih paham kita kasih paham, ada orang yang cari makan, ditulis, dipotong, diobrak abrik untuk menambah viral,” jelasnya. []

Comments

comments

Tags: Ustaz Abdul Somad
Previous Post

Muhammadiyah Minta Norwegia Tindak Pelaku Pembakaran Al Quran

Next Post

PKS Keluarkan Rekomendasi di Hari Guru Nasional

Bilal

Next Post
PKS Keluarkan Rekomendasi di Hari Guru Nasional

PKS Keluarkan Rekomendasi di Hari Guru Nasional

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia