• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Klarifikasi UAS Soal Hukum Catur

UAS menjelaskan duduk masalah hukum catur saat memberikan ceramah di Pondok Pesantren Gontor

by Bilal
25 November 2019 12:50
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
ITJ: UAS Adalah Korban Pluralisme

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi soal isu haram bermain catur. Setelah isu tersebut viral menjadi pro dan kontra.

UAS menjelaskan duduk masalah hukum catur tersebut saat memberikan ceramah di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 58 detik berisi klarifikasi UAS, melalui akun Twitter @marzukialie_MA, Marzuki meminta agar Kementerian Agama tidak salah dalam menyikapi isu tersebut.

“Di Ponpes Gontor, Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang Haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Ponpes Gontor.Silahkan disimak, supaya @Kemenag_RI tidak salah dalam menyikapi ceramah @ustadabdulsomad,” kata Marzukie,Minggu (24/11/2019).

Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa munculnya isu haram bermain catur berawal dari dakwahnya pada 2017 lalu. Saat itu, ia menjawab pertanyaan salah satu peserta ceramah mengenai suaminya yang bermain catur hingga tidak menafkahi keluarga.

“Abdul Somad mengharamkan catur. La ilaha illallah. Itu kan ceritanya 2017, dua tahun lalu ada yang bertanya bagaimana pak ustaz suami saya main catur sampai enggak mencari nafkah, sampai nggak salat,” kata UAS.

Menurut UAS, bila dalam kasus tersebut sesuai Imam Hanafi maka jatuhnya haram, namun Imam Syafii menjatuhi hukum makruh.

“Maka menurut Imam Hanafi kalau di dalamnya ada unsur judi, melalaikan salat maka jatuhnya haram, kalau Syafi’i makruh saja” ungkapnya.

Namun, UAS heran, ternyata video tentang catur tersebut justru dipotong oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, muncul persepsi bahwa UAS mengharamkan bermain catur.

“Tapi kok ada orang yang bukan gagal paham, kalau ada orang gagal paham kita kasih paham kita kasih paham, ada orang yang cari makan, ditulis, dipotong, diobrak abrik untuk menambah viral,” jelasnya. []

Comments

comments

Tags: Ustaz Abdul Somad
Previous Post

Muhammadiyah Minta Norwegia Tindak Pelaku Pembakaran Al Quran

Next Post

PKS Keluarkan Rekomendasi di Hari Guru Nasional

Bilal

Next Post
PKS Keluarkan Rekomendasi di Hari Guru Nasional

PKS Keluarkan Rekomendasi di Hari Guru Nasional

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

Wamendes Harap WI Pelopori Bangun Pesantren Tahfiz Yatim dan Dhuafa di Desa

22 August 2026 16:52
Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

Sambut Baik Klarifikasi Kemhan soal Hijab, DDII Desak Hak Mahasiswi Mundur Dipulihkan

24 August 2026 08:31
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

23 August 2026 14:45
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia