MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pasca rusuh di Papua, Kominfo melakukan pemutusan akses Internet untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” kata Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam keterangan persnya.
Sebelumnya pada 19 Agustus Kominfo hanya lakukan Pelambatan terhadap akses internet Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua di mana terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.
“Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8/2019) pukul 13.00 WIT,” ungkap Setu.
Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini (Pukul 20.30 WIT) akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” jelas Setu.
Sejauh ini Kementerian Kominfo sudah mengindentifikasi 2 (dua) hoaks yang tersebar melalui media sosial dan pesan instan yakni hoaks Foto Mahasiswa Papua Tewas Dipukul Aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua.
“Kemkominfo imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tandas Setu. (bilal)










