MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengungkapkan tuduhan bahwa lembaganya memberikan bantuan pada ISIS, dengan tegas dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Kominfo, informasi tersebut adalah hoax atau berita bohong dan masyarakat diharapkan untuk tidak lagi menyebarkan berita menyesatkan tersebut.
“Kominfo sudah menyatakan yang beredar di medsos itu adalah sudah ditegaskan sebagai hoax. Jadi anggapan semua yang disebarkan itu adalah hoaks, sudah tidak bisa digoreng lagi,” ungkap Direktur Komunikasi ACT, Lukman Azis, Jakarta, Kamis (25/7) seperti dilansir Republika.
Saat ini, kata dia, Indonesia sangat dengan keras berperang melawan hoaks, sehingga masyarakat juga diharapkan bisa dengan baik dan cerdas dalam menyelami dunia media sosial (medsos). Apalagi pada informasi yang sudah jelas dikatakan hoaks, jangan lagi menambah penyebarannya sehingga menipu banyak orang.
“Kita harus cerdas sebarkan informasi (di media sosial) dan jangan kita ikut sebarkan informasi yang nggak benar. Karena sekali fitnah tersebar, dosa mengalir juga,” tutur Lukman lagi.
ACT masih menyelidiki akun yang pertama kali menyebarkan hoaks tersebut, belum ada rencana untuk pelaporan kepada kepolisian. Namun bagi ACT, yang terpenting saat ini adalah sudah keluar statement resmi dari Kominfo.
“Bagi kita itu sudah bisa membuat kami tenang. Kita yang penting sekarang berjalan untuk keumatan, berikan support kepada penerima manfaat. Kita tidak lagi terbawa isu yang berkembang di medsos selama ini, kita sudah nggak mau ke arah sana,” kata Lukman lagi.
Apalagi terkait keuangan ACT, semua secara transparan sudah dilakukan, jadi ketik masyarakat ingin melihat penyebaran donasi ACT dapat dicek langsung di website ACT. Masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk mendonasikan uang mereka ke ACT, karena semua disalurkan dengan benar dan dapat dilihat oleh para donatur.
Laporan setiap tahunnya selalu terpampang di website, dan selama 14 tahun ini ACT meraih predikat WTP, ini merupakan predikat tertinggi dalam audit keuangan suatu lembaga. Sehingga isu-isu hoaks yang menimpa ACT ini jangan sampai berpengaruh juga pada para penerima manfaat, masyarakat diharapkan tetap terus menyalurkan donasi pada ACT.
“Masyarakat tak perlu ragu menyalurkan dana ke lembaga yang transparansinya kuat, karena bagaimanapun yang akan dirugikan dengan isu-isu seperti ini adalah para penerima manfaat. Bayangkan ketika korban bencana tidak terima bantuan dari lembaga filantropi, lalu siapa yang bantu mereka? Mereka bisa mati bukan karena bencana tapi karena tidak menerima bantuan,” tutur Lukman. (bilal)











