• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril

by Media Harapan
25 July 2019 10:19
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Komisi III DPR Setujui Amnesti untuk Baiq Nuril

Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin berslaman dengan saudari Baiq Nuril usai melakukan rapat pleno. Foto: Kresno/rni

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui pertimbangan pemberian Presiden Joko Widodo terkait amnesti untuk terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun, setelah mendengarkan penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Persetujuan itu disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin.

“Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno. Dan alhamdulilah kepada saudari Baiq Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Baiq Nuril,” kata Azis saat membacakan kesimpulan rapat pleno Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Namun kesepakatan Komisi III DPR RI ini perlu mendapatkan persetujuan di Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar esok hari, Kamis (25/7/2019), sebelum hasil persetujuan atas pertimbangan amnesti Baiq Nuril ini kembali diserahkan pada Presiden. “Besok rencananya akan dibacakan di Paripurna hasil pleno Komisi III yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada saudari Nuril dalam hal terkait amnesti,” sambung Azis.

Jika Rapat Paripurna DPR RI menyatakan kesetujuannya terhadap amnesti Baiq Nuril, hampir dipastikan proses hukum yang menimpa mantan guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat tersebut berakhir dengan rasa keadilan bagi semua pihak. Lebih lanjut, DPR RI juga berharap kasus yang menimpa Baiq Nuril ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam rangka kembali menginisiasi revisi UU ITE. (MH007/hs/sf)

Comments

comments

Tags: Amnesty Baiq NurilBaiq NurilKomisi III DPR RI
Previous Post

Ombudsman Anggap Sistem Pemanfaatan Data Kependudukan Aman

Next Post

Makan Siang Megawati-Prabowo: Bukan Sekedar CLBK Biasa

Media Harapan

Next Post
Makan Siang Megawati-Prabowo: Bukan Sekedar CLBK Biasa

Makan Siang Megawati-Prabowo: Bukan Sekedar CLBK Biasa

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia