MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kisah pilu anak capaska (Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) yang berniat mewakili kabupaten Labuhan Batu Sumut, harus mendapatkan kabar tidak lulus dalam proses rekrut anggota paskibraka.
Komisioner KPAI, Jasra Putra meminta agar jangan sampai ada anggapan ‘lo anak siapa’ baru bisa terpilih menjadi Paskibra.
“Karena sangat kental bau aroma tak sedap seperti ini. Seringkali proses rekrut pelibatan anak ditingkat lokal sampai nasional ada laporan laporan seperti ini,” kata Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi KPAI itu dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).
KPAI juga menyayangkan anak Capaska di Labuhan Batu Sumut diajak Berbohong. Capaska berinisial KH asal Kabupaten Labuhan Batu Sumut menyampaikan namanya sudah lolos. Dan ibunya sudah menjahit pakaian Paskibraka. Namun, saat ia ke tempat karantina namanya sudah terganti, tiba-tiba namanya hilang. Padahal sebelumnya sudah diumumkan. Tadinya nama KH ada di nomor urut 29. Namun di list daftar yang masuk karantina namanya sudah diganti. Dan orang tuanya sangat kecewa.
“Jadi atas peristiwa ini, standard pengumuman anggota Capaska yang benar seperti apa? Bagi KH sertifikat menjadi paskib penting, karena dapat mengakses program Pendidikan dan meringankan beban orang tua yang berekonomi lemah,” tegas Jasra.
Untuk itu, lanjut Jasra, KPAI akan menyurati Bupati Labuan Batu Sumatera Utara agar dapat menjelaskan duduk perkaranya. Menurut Jasra, penting proses dari awal perekrutan dan masuk anak ini diaudit agar tidak ada pembohongan publik. Karena sangat disayangkan pada video klarifikasi yang diunggah, anak harus menyampaikan ibunya pembohong. Padahal ruang klarifikasi anak harusnya diciptakan nyaman, bukan dengan tekanan.
“Apalagi anak memahami dia sudah lulus. Tentu hal yang tidak perlu dilakukan pemda, sebagai alasan pembenaran kasus tersebut,” ujarnya.
Dalam video klarifikasi ini, imbuh Jasra, terlihat anak terlalu dipaksakan, seperti pesakitan. Harusnya ruang partisipasi anak tidak ditutup begitu saja. Ia perlu menjelaskan apa yang ia rasakan dari proses rekrut paskib yang dihadapi anak dan keluarganya.
“Kita tidak bicara salah dan benar, kalau salah dosa kita semua kepada anak dan keluarganya. KPAI akan memangil keluarga dan Bupati agar dapat menjelaskan secara independen,” tuturnya.
Jasra mempertanyakan apakah Pemda terbayang stigma yang harus dihadapi anak dan keluarganya. Dibully di medsos. Biarkan anak diberi ruang menyampaikan apa yang dirasakannya. Sampai dalam video anak dipaksa mengorbankan Ibunya oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, sangat disayangkan. Untuk itu misteri persoalan proses Paskib yang terus berulang tiap tahun di negeri ini, harus dituntaskan.
“Jangan anak-anak dipaksakan jadi generasi pembohong, generasi warisan kekerasan. Karena dalam investigasi kasus Paskib meninggal Tanggerang terungkap korban mengalami kekerasan ketika Paskib. Begitu juga Walikota Ibu Airin menceritakan juga mengalami kekerasan ketika proses paskib.” katanya.
“Saya juga menerima laporan mantan paskib hal itu biasa, karena memang harus Tangguh menjadi paskibra dan taruhannya bendera jatuh. Apa memang seperti itu, anak anak seperti dalam situasi perang di pelatihan tersebut. Tentu dugaan dugaan ini perlu dikaji bersama. Dan hasilnya akan menjadi pemulihan untuk semua anggota paskib dan alumni paskib. Demi kebaikan kita semua.” sambungnya.
KPAI ingin ada tim independen dalam proses penyelidikan keluarga keluarga yang dikorbankan karena Paskibra. Timnya harus independen, karena disadari atau tidak paskibra ini generasi turun temurun. Sudah dua korban dari keluarga capaska menjadi korban proses tahapan seleksi ini.
“Ini tidak biasa, membawa kisah pilu generasi kita bahkan ada yang meninggal. Kurang apa lagi kewajiban kita membenahi ini. Harus segera,” ungkap Jasra.
Dua peristiwa tersebut menjadi warning KPAI dan pemerintah agar semua proses tahapan seleksi dan pelatihan Capaska transparan dan dapat diawasi masyarakat.
” Sehingga kalau ada peristiwa peristiwa hukum dalam prosesnya dapat terang benderang. Jangan seperti sekarang, sulit diukur.” katanya.
KPAI sudah berkoordinasi dengan Kemenpora dan KPPPA. Janjinya hari ini akan dikeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Perlindungan Anak dalam Tahapan Paskibraka. Yang akan ditandatangani Nahar Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Asrorun Niam Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Menpora dan Susanto Ketua KPAI.
Saya kira bila media terus memberitakan informasi paskib ini. Akan membuka mereka yang terlibat Paskib untuk melapor baik para orang tua yang anaknya sedang ikut paskib maupun masyarakat.”ujarnya Jasra. (bilal)