• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

KPK Dorong Penyelesaian Konflik Kepemilikan dan Pengelolaan Aset di Provinsi Kepri

by Media Harapan
25 July 2019 07:26
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
KPK Dorong Penyelesaian Konflik Kepemilikan dan Pengelolaan Aset di Provinsi Kepri
1
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian konflik terkait kepemilikan dan pengelolaan aset di Provinsi Kepulauan Riau pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Selasa (23/7).

Koordinator Wilayah II KPK Abdul Haris mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan atas temuan terkait permasalahan kepemilikan dan pengelolaan aset yang menjadi salah satu persoalan yang menonjol. Terlebih, permasalahan tersebut melibatkan sejumlah Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun.

Haris menjelaskan, beberapa konflik kepemilikan aset terjadi karena proses pemekaran dan proses hibah yang tidak tuntas serta terbatasnya bukti administratif kepemilikan seperti yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Tanjung Pinang, Bintan, dan Batam.

“Konflik tersebut terjadi karena adanya pelimpahan aset dari pemerintah daerah induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrative,” katanya. Hal ini diakibatkan karena proses hibah yang tidak cermat atau efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan.

Selain contoh permasalahan di atas, lanjut Haris, KPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya seperti, belum ada legalitas kepemilikan dan masih terdapat aset yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak.

KPK juga menemukan bahwa dari 5.205 bidang tanah di Provinsi Kepulauan Riau, hanya 1.087 yang memiliki sertifikat tanah. Artinya, baru 20% tanah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki legalitas kepemilikan aset. Perkembangan dalam mengatasi permasalahan ini juga dinilai lambat.

“Dalam 6 bulan terakhir, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya berhasil mengurus legalitas aset 21 tanah,” katanya.

Beberapa daerah juga harus mengurus legalitas aset tanah, seperti Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Pemerintah Kabupaten Lingga. Kedua daerah tersebut yang paling sedikit memiliki tanah yang bersertifikat. Di Kota Tanjung Pinang, hanya 5,27% tanah yang bersertifikat, sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada 9,11% tanah yang memiliki sertifikat.

Meski masih banyak tugas yang harus diselesaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, ada beberapa kabar baik dari hasil evaluasi yang dilakukan KPK. Terkait aset bergerak, Pemprov Kepulauan Riau telah berhasil merampas seluruh kendaraan dinas yang dikuasai pihak yang tidak berhak sebanyak 46 kendaraan bermotor.

Selain itu, KPK juga menemukan bahwa dalam implementasi sistem monitoring pajak online khususnya untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir di Kota Batam menunjukan adanya peningkatan yang signifikan. Kenaikan pajak untuk empat jenis pajak itu sebesar 114% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Rekomendasi KPK terkait pemasangan alat tapping machine device (TMD) sudah berjalan 80%. Dari target pemasangan 516 unit TMD, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memasang 414 unit. (MH007)

Comments

comments

Tags: KEPRIKPK
Previous Post

Cabor Pencak Silat Indonesia Juara Umum di ASG 2019

Next Post

Indonesia Menutup Sementara KBRI di Sana’a, Yaman

Media Harapan

Next Post
Indonesia Menutup Sementara KBRI di Sana’a, Yaman

Indonesia Menutup Sementara KBRI di Sana’a, Yaman

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia