MEDIAHARAPAN.COM,Jakarta – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap membuktikan suap bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dari Rolls Royce. Tetapi KPK tidak akan mengganggu haknya membantah atau mengelak atas penetapan tersangka.
“Jika tersangka membantah silakan saja. Kami punya dua alat bukti yang cukup,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/1).
Menurutnya, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari Rolls Royce lewat Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo.
Karena itu bantahan yang diungkapkan Emirsyah sebaiknya langsung dijelaskan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan yang akan segera dilakukan. “Akan lebih baik jika disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan dan membawa bukti pendukung argumentasi,” ujarnya.
Febri menegaskan, KPK punya informasi alur proses pemberian uang. Mulai dari siapa yang memberi, perantara hingga sampai ke tangan penerima.