MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Juru Bicara Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) febri Diansyah, mengatakan KPK telah menyerahkan hasil rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu kepada Panitia seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Kami menyerahkan sejumlah nama calon yang sudah kami lakukan rekan jejak dan catatan” Kata Febri di gedung KPK Jakarta, Selasa (17/1/2017)
Menurutnya rekam jejak merupakan hal yang penting bagi Pansel untuk menyeleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022, sehingga diharapkan orang yang terpilih dapat menghasilkan proses politik yang berkualitas.
Anggota Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Betty Alisjahbana menjelaskan untuk memperkuat data latar belakang calon pihaknya juga meminta PPATK, BIN dan Koalisi Pemantau Pemilu untuk menelusuri rekam jejak para calon.
Hal itu dikatakan sebagai bahan pegangan dalam peroses seleksi untuk mendapatkan calon yang berintegritas.
“Data-data ini akan kami gunakan sebagai masukan agar kami bisa memilih anggota Bawaslu dan KPU yang berintegritas independen” Kata Berty setelah menerima laporan data dari KPK.
Diketahui, saat ini terdapat 38 orang calon anggota KPU dan 22 orang calon anggota Bawaslu. Pansel nantinya akan menyodorkan nama-nama yang berjumlah dua kali lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan.
“Jadi kami mencari yang berintegritas tinggi dan independet” kata Berty. Jadi kalau ada calon terindikasi korupsi pasti tak diloloskan tahap selantunya” Sambungnya. (Ze)










