MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan, dalam dua bulan sejak didirikannya, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menerima 22 ribu lebih laporan, yang disampaikan baik lewat website, SMS, maupun secara langsung melalui Call Center.
“Laporan tersebut sebagian besar langsung ditindaklanjuti, disalurkan kepada instansi lembaga terkait yang menangani pelayanan publik yang terkena, dan sudah mendapat tindakan administratif maupun tindakan hukum,” kata Wiranto kepada wartawan usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1) sore.
Satgas Saber Pungli yang dibentuk sebagai bagian dari Reformasi Hukum tahap pertama itu, lanjut Wiranto, juga telah melakukan 81 operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai instansi pemerintah, terutama yang menyangkut pelayanan publik.
“Itu menunjukkan bahwa betul-betul ada kesungguhan pemerintah, untuk memberantas pungutan liar, yang nyata-nyata membebani masyarakat kecil terutama,” tambah Wiranto, seraya menekankan bahwa upaya sapu bersih dilakukan pada pungli baik kecil maupun besar.
Menurut Menko Polhukam, Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan melanjutkan upaya sapu bersih sampai pungutan liar ini bersih dari kehidupan berbangsa.
Terkait penyelundupan, Menko Polhukam menegaskan, pemerintah akan mendalami modus operandi, pelibatan, apa yang diselundupkan, dimana titik-titik rawan, dan cara mengatasi yang paling tepat.
“Ini akan dilanjutkan pada ratas berikutnya,” tambah Menko Polhukam.
Sumber: Setkab





